Pengamat Sebut Pemberantasan Korupsi Tidak Jalan

Pengamat sebut pemberantasan korupsi tidak jalan karena penegakan hukum yang kacau balau di Indonesia
Tim kuasa hukum PDIP ingin mendatangi gedung ACLC atau gedung KPK lama di Setia Budi, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2020. Kedatangan dalam rangka ingin bertemu Dewas KPK. (Foto: Tagar/Fatan)

Jakarta - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyebut penegakan hukum di Indonesia kacau akibat Menkumham Yasonna Layla. Pasalnya, Yasonna diketahui ikut ambil bagian di tim hukum PDIP untuk menghalau berbagai pemberitaan miring terhadap partainya.

"Penegakan hukum kita tiarap, Presiden seperti tidak memimpin agenda pemberantasan korupsi, sehingga penegak hukum kita makin amburadul, seperti disembunyikan dan tidak mau untuk diselesaikan. Belum Menkumham nya ikut mengacaukan agenda pemberantasan korupsi," katanya kepada Tagar, Senin 20 Januari 2020.

Pangi mengatakan, jika Jokowi hendak menegakkan hukum, seharusnya hukum tersebut tidak terafiliasi pada kepentingan politik semata. "Saya masih ingat Yasonna bilang akan profesional, akan melepaskan jabatan partai semua tidak terjadi konflik interest, tapi faktanya apa? Penegakkan hukumnya masuk dan bekerja untuk agenda partai. Bagaimana hukum bisa bekerja maksimal," ujarnya.

Dikatakan dia, hukum saat ini takluk atas realitas politik dan kehendak kekuasaan. "Akhirnya hukum ditaklukkan realitas politik, hukum tunduk dan menyerah tanpa syarat pada realitas dan kehendak kekuasaan. Hukum di bawah kekuasaan," kata Pangi.

Sejak awal diungkapkannya, menteri yang ada di tubuh pemerintahan secara tegas ditolak jika sosok menteri tersebut dari latar belakang pengurus dan kader partai.

"Sudah bisa dipastikan Menkumham ikut mengintervensi proses hukum. Itu dari awal kita sudah sangat keras menolak menteri Hukum dan Hak dari partai politik, dari dulu saya sudah nyinyir dan bacot, jangan sampai yang namanya penegakan hukum, apakah itu jaksa, menteri hukum dari latar belakang partai," ucapnya.

Lantas Pangi meminta agar Yasonna mundur dari jabatannya sebagai menteri. Dia meminta agar Yasonna fokus menjadi tim hukum PDIP. Harus Yasonna Mundur dari Menkumham, silahkan nanti menjadi tim hukum PDIP untuk melakukan perlawanan terhadap berita berita miring, Menkumham seperti gak punya etika dan tidak paham soal pantas, kepatutan, beliau jangan-jangan nggak sadar menjabat menteri hukum dan HAM," kata dia.

Bergabungnya Yasonna menjadi tim hukum PDIP, diyakini itu dapat membuat proses hukum terkait kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan tidak berjalan maksimal.

"Yasonna sedang mengganggu proses penegakan hukum, dan membuat hukum tidak bekerja maksimal, bagaimana mungkin beliau bisa, kok bisa seorang menteri hukum dan ham sekaligus menjadi tim hukum PDIP, kita habis pikir, dimana rasa malu dan etika itu," kata Pangi.

Demi menjaga nama baik Presiden Jokowi, Pangi berharap agar Yasonna mengundurkan diri jadi menteri. Jika itu tidak dilakukan, seharusnya dikatakan dia agar Jokowi melakukan reshuffle.

"Baiknya Yasonna mundur demi menjaga citra presiden soal keberpihakan pada agenda pemberantasan korupsi, jangan buat malu presiden dengan intervensi ini, atau presiden sendiri yang akan reshuffle menteri hukum dan Ham dari kalangan profesional bukan dari petugas partai, agar tidak terjadi konflik interest," ucapnya. []

Berita terkait
Politisi PAN Sebut KPK yang Makin Tak Berdaya
Pasca revisi UU tentang KPK dinilai politisi PAN, HM Rizal Fadilah, jadi awal pemandulan lembaga anti rasuah ini
Firli Bahuri Lempar Persoalan PDIP ke Dewas KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan akan melempar permasalahan ke Dewas termasuk soal pelaporan tim hukum PDIP.
Buron, KPK Minta Bantuan Interpol Buru Harun Masiku
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat permintaan bantuan kepada Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia.
0
Kemenkes Ingatkan Masyarakat Agar Waspada karena Kasus Covid Meningkat
Meski kenaikan kasus di Indonesia masih dapat dikendalikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk waspada