Pengamat Sarankan Ini Jelang PSBB II di DKI Berakhir

Pemerintah disarankan untuk memperketat protokol kesehatan menjelang berakhirnya PSBB berskala besar tahap dua di DKI Jakarta, 22 Mei 2020.
Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Pengamat kebijakan publik, Yayat Supriatna menyarankan pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan menjelang berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua di DKI Jakarta pada 22 Mei 2020.

"PSBB selama itu menjadi penyebab dinamaika di masyarakat. Ada yang ingin bekerja tapi tidak menjalankan protokol kesehatan," kata Yayat Supriatna ketika dihubungi Tagar, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.

PSBB selama ini gagal membuat masyarakat semakin patuh aturan

Baca Juga: Dishub Jatim Sarankan PSBB DKI Jakarta Diperpanjang 

Dosen kebijakan publik Universtas Trisakti ini menilai wajar masih banyak orang yang bersikeras keluar rumah untuk bekerja. Hal ini membuat Jakarta dan sekitarnya masih tampak ramai selama PSBB khususnya menjelang libur panjang Lebaran. "Karena PSBB tak mampu mengehentikan pergerakan orang,"  tutur Yayat.

Ia menilai, PSBB selama ini gagal membuat masyarakat semakin patuh aturan. Padahal PSBB harusnya membuat tingkat disiplin masyarakat lebih tinggi.

Kenyataannya, ucap Yayat, PSBB dua jilid tidak mampu membuat disiplin orang makin bagus. PSBB juga tidak mampu menurunkan jumlah kasus covid-19 secara signifikan. "Perubahan justru makin negatif yang berarti ada masalah dalam PSBB," ujarnya.

Hasil PSBB tidak maksimal setidak melalui tiga indikator. Pertama, tingkat dispilin masyarakat rendah, kegiatan ekonomi masih berjalan dan mobilitas masyarakt masih berlangsung.

Simak Pula: DKI Jakarta PSBB Covid-19, Ini yang Dilakukan Gojek

Dari evaluasi ini, Yayat meminta pemerintah fokus pada penegakan protokol kesehatan pada kegiatan ekonomi.  Hal ini karena dinamika masyarakat banyak terpusat pada kegiatan ekonomi tapi sayangnya mengabaikan protokol kesehatan. []

Berita terkait
IBC Sebut Nilai Bansos PSBB Pemprov DKI Terlalu Rendah
IBC menganggap bansos yang didistribusikan Pemprov DKI selama PSBB nilainya terlalu rendah.
DKI Jakarta PSBB Corona 10 April, Begini Arahan OJK
toritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku usaha sektor jasa keuangan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat saat PSBB pandemi Covid-19.
Dapat Lampu Hijau, Anies Baswedan Jelaskan PSBB di DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pelayanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan tetap berjalan dengan diberlakukannya PSBB.
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.