Pengamat: Publik Menunggu Sikap Fraksi DPRD DKI Soal Interperlasi Formula E

Andre Vincent Wenas, mengatakan publik menunggu sikap fraksi-fraksi di DPRD DKI untuk menggunakan hak interpelasinya terkait Formula E.
Formula E Jakarta. (Foto: Tagar/ISt)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP) Jakarta, Andre Vincent Wenas, mengatakan publik menunggu sikap fraksi-fraksi di DPRD DKI untuk menggunakan hak interpelasinya terkait Formula E.

"Kita menunggu fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta apakah memang sungguh-sungguh mau mengawal uang rakyat serta menjaga agar kebijakan eksekutif sungguh berpihak pada rakyat," kata Andre, Selasa, 16 Agustus 2022.

"Apakah mereka punya komitmen total untuk meminta pihak eksekutif mempertanggungjawabkan secara formal di forum terbuka. Interpelasi," sambungnya.

Dia menilai, komitment yang dibuat Gubernur Anies Baswedan perihal Formula-E yang sifatnya multi-years ini akan menjadi beban bagi Gubernur penggantinya nanti sampai beberapa tahun ke depan.

"Padahal dana rakyatnya sudah digelontorkan terlebih dahulu di masa pemerintahan Gubernur Anies. Ini mesti jelas pertanggungjawabannya. BPK dan KPK tidak bisa dan tidak boleh acuh," katanya.

Menurut dia, urgensi interpelasi tersebut menjadi tinggi mengingat sisa masa jabatan Gubernur Anies yang tersisa kurang dari tiga bulan lagi. kata dia, akan tidak pas jika interpelasi ini dilakukan setelah Gubernur DKI itu lengser.

Dia menerangkan, kecurigaan publik tentang adanya kongkalikong antara eksekutif dan sebagian besar anggota legislatif di DPRD DKI Jakarta dapat dikatakan benar adanya.

"Saling menutupi, saling kolusi menjarah uang rakyat. Ini skema atau teknik korupsi yang dilegalisasi lewat legislator," katanya.

"Korupsi berjamaah sebutan populernya, oleh para jamaah koruptiah. Lembaga penegak hukumnya pun terkesan letoy," tambahnya.

Ditegaskan Andre, interpelasi itu menjadi krusial, mendesak, karena dari hasil interpelasi itu bisa dirumuskan bagaimana parlemen Jakarta bakal mengambil sikap.

"Apakah bakal mendukung terus kegiatan Formula-E selanjutnya atau tidak lagi mendukung," katanya.

"Namun itu semua mesti bertolak dari laporan pertanggungjawaban yang komprehensif, dan dilaporkan secara terbuka (transparan) di parlemen via forum interpelasi," ungkapnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
KPK Diyakini Tidak Akan Mandul Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Formula E
Aksi ini dilakukan untuk mengingatkan kembali kepada penyidik KPK tidak melupakan dugaan kasus korupsi Formula E yang pernah dilaporkan ke KPK.
Pengamat Yakin KPK Akan Periksa Gubernur DKI Terkait Formula E Sebelum Lengser
Publik dinilai sangat menantikan perkembangan dan progres positif penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E
Publik Masih Yakin KPK Mampu Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Formula E
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut hingga saat ini penyelidikan perkara Formula E masih terus berlangsung.