Pengamat: Netflix dan OTT Bandel Perlu Dijewer dengan UU

Pengamat Telekomunikasi Kamilov Sagala menilai perlu dibuat regulasi yang ketat untuk menertibkan OTT yang membandel seperti Netflix.
Ilustrasi Netflix. (Foto: Unsplash/Sayan Ghosh)

Jakarta - Pengamat telekomunikasi Kamilov Sagala menilai perlu dibuat regulasi yang ketat terhadap layanan aplikasi teratas atau over the top (OTT) yang beroperasi di Indonesia. Menurutnya,  ini berguna untuk menertibkan OTT yang membandel seperti Netflix.

"Operator telco saat ini sangat sulit bergerak tanpa bantuan pembuat regulasi dari Menkominfo dan yang lainnya," kata Kamilov saat dihubungi Tagar, Jumat, 2 Oktober 2020.

Menkeu, Menkominfo, dan Menlu harus merapatkan barisan dengan regulasi yang menguntungkan bangsa ini tentunya.

Terkait polemik tersebut, kata Kamilov, memang sudah sewajarnya negara hadir untuk membantu industri telco selain mengenakan pajak kepada OTT. "Karena yang membangun infrastruktur telco saat ini bukan Netflix," ucapnya.

Selain itu, Kamilov mengatakan, hal dasar seperti membangun infrastruktur yang mahal menjadi salah satu alasan  operator bertindak keras kepada OTT. Hal  ini agar para OTT sadar jangan seenaknya masuk ke negeri orang tanpa ada usaha keras tapi mau menikmati untung yang sebesar-besarnya.

"Menkeu, Menkominfo, dan Menlu harus merapatkan barisan dengan regulasi yang menguntungkan bangsa ini tentunya," ujar Kamilov.

Terkait kebijakan publik yang dibuat negara, kata Kamilov, sebaiknya Indonesia jangan jadi pengguna saja. Banyak peluang manis yang yang hasilnya bisa didapatkan oleh bangsa.

"Minimal Netflix, Youtube, Google, TikTok, dan lain-lain buka kantor di negeri kita biar mudah dikenakan pajak dan rekrut SDM lokal," tutur Kamilov.

Selain itu, menurut Kamilov, sebaiknya Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) mendesak pembuat kebijakan, seperti Menkominfo dan Menkeu agar secepatnya menegakkan regulasi OTT dan pajak. "Jangan berlarut-larut hal ini terjadi terus, sudah banyak keuntungan dibawa mereka, kita hanya dapat buntungnya," katanya.

Sebelumnya, Telkom meminta agar Netflix memindahkan servernya dari Singapura ke Indonesia dan menawarkan agar memakai layanan CDN milik Telkom Group. Ini bertujuan agar lebih hemat bandwidth.

Namun, permintaan Telkom tersebut ditolak oleh Netflix dengan lebih memilih membangun CDN sendiri di Singapura. "Mereka (Netflix) bilang akan bikin CDN sendiri, akan bikin open koneksi kepada para penyedia jasa internet termasuk Telkom, tapi masih buntung hingga sekarang, sedangkan jumlah pelanggan meledak terus," kata Direktur Wholesale and Internasional Services PT Telkom Indonesia (Tbk) Dian Rachmawan dalam acara webinar, Kamis, 1 Oktober 2020. []

Berita terkait
Netflix Ogah Buka Server di Indonesia, Pengamat: Seenaknya!
Pengamat Telekomunikasi Kamilov Sagala menilai Netflix seenaknya dalam berbisnis di Indonesia karena menolak bangun server atau CDN di Indonesia.
Netflix Tuai Kontroversi Lewat Film Tentang Muslim Uighur
Netflix kembali menuai kontroversi dengan rencananya untuk mengadaptasi trilogi buku fiksi ilmiah China mengenai muslim Uighur.
Cuties dan Film Netflix Lain yang Memicu Kontroversi
Jumlah film Netflix yang menuai kontroversi bertambah, terbaru ialah serial Cuties yang tayang pada 9 September 2020 lalu.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.