Pengamat: Negara Tak Perlu Repot Mengurusi Rizieq Shihab

Pengamat Politik LIPI Wasisto menilai negara tak perlu repot mengurusi Rizieq, dari kepulangan hingga denda overstay Rp 110 juta.
Rizieq Shihab (Foto: bbc.com)

Jakarta - Pengamat Politik LIPI Wasisto Raharjo Jati menilai negara tidak perlu repot mengurusi Rizieq Shihab, dari masalah kepulangannya hingga yang terbaru adalah denda overstay sebesar Rp 110 juta.

Semestinya jika melebihi izin tinggal selama setahun lebih di negeri lain, maka Rizieq masuk dalam kategori stateless atau tidak punya kewarganegaraan dan bisa berbuntut pidana. Izin tinggal Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu di Arab Saudi sudah habis sejak 21 Juli 2018. Untuk bisa pulang ke Indonesia, dia harus membayar denda overstay sebesar Rp 110 juta.

Stateless itu terjadi kalau yang bersangkutan memang ingin kewarganegaraan berpindah atau memang paspornya dicabut. Saya belum tahu aturan keimigrasian Saudi itu seperti apa. Kalau overstay tanpa visa itu sudah masuk kategori pidana,” kata Wasis dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Kamis malam, 11 Juli 2019.

Baca juga: Gerindra Bantah Rizieq Shihab Syarat Rekonsiliasi

Jika tidak membayar denda overstay, Rizieq Shihab bisa menunggu amnesti yang mungkin saja dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi. Dia bisa juga memilih menyerahkan diri ke pihak imigrasi Arab Saudi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pihak imigrasi Saudi. "Selain itu, pilihannya minta suaka ke negara ketiga atau deportasi,” jelas pria kelahiran Yogyakarta itu.

Ya HRS sendirilah yang perlu membayar atas kasusnya. Pemerintah masih banyak urusan yang perlu dibenahi daripada mengurus satu orang saja.

Sebarkan Paham Wahabi

Arab Saudi tidak mendeportasi Rizieq meski izin tinggalnya sudah kedaluwarsa. Wasis menduga, hal itu karena keterkaitan Rizieq dengan kepentingan agama dan politik untuk menyebarkan paham wahabi di Indonesia. Pentolan FPI itu meraih gelar Sarjana Jurusan Studi Agama Islam dari King Saud University, Arab Saudi. 

“Rizieq Shihab adalah alumni Saudi yang memiliki massa muslim konservatif besar di Indonesia. Hal ini barangkali dilihat secara strategis oleh Saudi dalam rangka penyebaran [paham] Wahabi di Indonesia,” jelasnya.

Chat Mesum

Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah. Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein. 

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti. Namun, hingga kini Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air.

Kabar rencana kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia bukan sekadar persoalan hukum. Bahkan, staf presiden masih melakukan pengkajian unsur-unsur yang terkandung. 

"Tapi ada unsur politiknya dan lain-lain. Jadi kita akan mengkaji dulu soal itu," kata Deputi V Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM Strategis pada Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodharwardani di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019, dikutip dari Antara.

Hal itu juga ditanggapi oleh Wasis kalau KSP tidak perlu sibuk mengurusi persoalan kepulangan Rizieq Shihab. Itu merupakan ranah Kementerian Luar Negeri dan Kementerin Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

“Saya pikir kasus Habib Rizieq Shihab ini mulanya kasus pidana pribadi yang berkembang jadi kasus politik,” katanya.

Dia menjelaskan, negara tak perlu repot-repot memulangkan pentolan FPI ke Tanah Air. Hal itu tidak ada relevansinya bagi pemerintah untuk memulangkan Rizieq Shihab karena yang bersangkutan telah kabur dari kasus pidana. 

Wasis menegaskan, pemerintah juga tidak perlu mengeluarkan kocek membayar denda overstay Rizieq Shihab selama tinggal di Tanah Suci.

“Ya HRS sendirilah yang perlu membayar atas kasusnya. Pemerintah masih banyak urusan yang perlu dibenahi daripada mengurus satu orang saja,” kata Wasis.

Syarat memulangkan Rizieq Shihab untuk mewujudkan rekonsiliasi ternyata tidak ditanggapi serius kubu Jokowi-Ma'ruf. Mereka malah mempersilakan Rizieq untuk pulang dan mengklaim pemerintahan Jokowi tak pernah menghalangi Rizieq kembali ke Tanah Air. 

Moeldoko: Pergi Sendiri, Kok Minta Dipulangin

Kepala Staf Kepresidenan yang juga Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko menyatakan Rizieq yang seharusnya pulang sendiri ke Tanah Air karena pemerintah tak pernah meminta dia pergi ke luar negeri. 

"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan, pergi, pergi sendiri, kok dipulangin, gimana, sih? Emangnya kami yang ngusir? kan, enggak," kata Moeldoko diikuti tawa di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Antara, Selasa 9 Juli 2019. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura