Pengamat: Kita Dorong Saja Lewat Publik agar KPK Tak Ragu Tuntaskan Polemik Formula E

Dia menegaskan, polemik ini harus segera dituntaskan agar segala bentuk prasangka bisa diakhiri demi penegakan hukum yang lebih pasti.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. (Foto:Tagar/fh.trisakti.ac.id)

TAGAR.id, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai polemik balap mobil listrik Formula E bukan hanya sekadar pada tahap penyelidikan tetapi harus ada investigasi intensif untuk ke tahap selanjutnya.

"Nanti setelah disidik kan ditetapkan tersangkanya siapa. Artinya kan nanti siapa yang jadi tersangka. Ini kan juga untuk menghindari ya," kata Trubus dalam keterangannya pada Selasa, 7 Maret 2023.

Dia menegaskan, polemik ini harus segera dituntaskan agar segala bentuk prasangka bisa diakhiri demi penegakan hukum yang lebih pasti.

"Jadi biar tahu siapa yang bertanggungjawab. Ini kan ngambang, enggak ada kepastian, jadi harus disidik," ujarnya.

"Agar kasus ini transparan ya penyidikannya dibuka oleh KPK secara terang benderang. Ini pelakunya, ini kejadiannya, berapa kerugian negaranya kan gitu," sambungnya.

Kendati demikian, persepsi publik terhadap lembaga antirasuah cenderung negatif dalam menangani polemik balap mobil listrik tersebut.

"Kita dorong saja lewat publik agar KPK bertindak sehingga tidak ada keraguan lagi," pungkasnya.[]

Berita terkait
Cek Gaes, Ini Syarat Dapat Subsidi Motor Listik Rp 7 Juta dari Pemerintah
Pemerintah resmi memberikan subsidi kendaraan listrik dan berlaku efektif mulai 20 Maret 2023.
Kerja Sama Swasta, PLN Siap Suplai 1.500 Charging Station untuk Motor Listrik Greentech
PLN terus mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dengan menyiapkan suplai 1.500 titik charging station.
Setelah Dikecam Luas Menkeu Sri Mulyani Minta Klub Motor Besar Ditjen Pajak Dibubarkan
Menkeu Sri Mulyani minta klub BlastingRijder (klub motor besar) DJP dibubarkan sebagai buntut pertanyaan publik atas asal usul harta pegawai pajak