Pengamat Bilang KPK Harus Tegaskan Kepastian Hukum Polemik Formula E

Fernando Emas menegaskan masyarakat memiliki harapan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan ragam perkara hukum.
Direktur Rumah Politik Indonesia. Fernando Emas.

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menegaskan masyarakat memiliki harapan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan ragam perkara hukum termasuk polemik Formula E.

"Jangan sampai masyarakat menganggap KPK tidak tuntas dalam merampungkan perkara hukum sehingga proses dugaan korupsi Formula E tidak juga tuntas dan belum juga dilakukan gelar perkara," kata Fernando dalam keterangannya pada Rabu, 24 Mei 2023.

Dia berpendat, agar lembaga antirasuah tersebut terus mendalami serta tak membiarkan proses hukum yang sedang dilakukan tanpa ada penyelesaian dan kepastian hukum. 

Fernando juga berharap agar Kejaksaan Agung memiliki peran aktif mengambil alih polemik hukum sepert keberaniannya dalam menuntaskan kasus-kasus besar belakangan ini.

"Sebaiknya Kejaksaan Agung mengambil alih proses hukum kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Saat ini harapan masyarakat sedang tertumpu pada Kejaksaan Agung karena berani menuntaskan persoalan," katanya.




Berita terkait
Perawatan untuk Kecanduan Fentanyl di AS Tawarkan Peluang Baru
Aparat penegak hukum Amerika mengatakan fentanyl ilegal dibuat dengan murah dari bahan-bahan kimia yang sebagian besar berasal dari China
3 Tips Sebelum Investasi Saham, Jangan Pakai Uang Ngutang!
Jika pemasukan Anda tidak dibarengi dengan investasi, bisa-bisa daya beli kita akan semakin menurun loh!
Jubir Ungkap Sandiaga Uno Masih Berpeluang jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Taufan Rahmadi, juru bicara Sandiaga Uno memastikan Sandiaga masih berpeluang berpasangan dengan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
0
Pengamat Bilang KPK Harus Tegaskan Kepastian Hukum Polemik Formula E
Fernando Emas menegaskan masyarakat memiliki harapan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan ragam perkara hukum.