Pengacara Sebut Wajar Alfian Tanjung Bahas Komunis

Pengacara ustaz Alfian Tanjung menilai ungkapan komunis dalam ceramahnya merupakan hal lumrah, karena dia memang pakar.
Alfian Tanjung (Foto: youtube)

Padang - Alfian Tanjung dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) dan ke Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan penyebaran berita bohong dan penghinaan terhadap pemerintah. Ustaz ini diduga menyebut rezim hari sekarang adalah rezim komunis dalam sebuah cuplikan video yang tersebar di media sosial (medsos).

Saya yakin mereka (polisi) menyadari bahwa ustaz Alfian Tanjung pemerhati soal komunis 25 tahun. Dia mengkaji tentang komunis.

Penasehat hukum (PH) Abdullah Alkatiri meyakini laporan yang dilayangkan kepada Alfian Tanjung akan ditolak pihak kepolisian. Sebab, katanya, yang dilakukan kliennya bukanlah tindakan melawan hukum.

"Saya yakin mereka (polisi) menyadari bahwa ustaz Alfian Tanjung pemerhati soal komunis 25 tahun. Dia mengkaji tentang komunis," katanya, Rabu 19 Februari 2020.

Abdullah mengatakan, Alfian berbicara tentang komunis berdasarkan kapasitasnya sebagai seorang pakar. Menurutnya, kliennya berhak berbicara tentang komunis tersebut.

"Menurut saya apa salahnya? kok dia dibilang mengatakan berita itu bohong menyebabkan keonaran. Di mana keonaranya dan bohongnya apa?," katanya.

Pihaknya akan melakukan perlawanan jika laporan tersebut sampai diproses pihak kepolisian. Namun sampai saat ini, kliennya masih belum menanggapi serius terkait laporan tersebut.

"Harapan kami begitu (laporan ditolak), karena tidak ada perbuatan melawan hukum. Maupun melapor di mana aja kami hadapi, kalau emang merasa benar. Ustaz Alfian Tanjung belum menanggapi dengan serius terkait laporan itu," tuturnya.

Sebelumnya, ustaz Alfian Tanjung kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini, pakar anti komunis di Indonesia itu, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), terkait dugaan penyebaran berita bohong dan penghinaan terhadap pemerintah.

Informasinya, selain ke Polda Sumbar, penceramah fenomenal ini juga dilaporkan ke Mabes Polri. Dia dilaporkan atas beredarnya cuplikan video ceramahnya di salah satu masjid di Kota Bukittinggi. Dalam cuplikan video tersebut, Alfian menyebut rezim hari ini adalah rezim komunis. []


Berita terkait
Polda Sumbar Periksa 9 Saksi Kasus Alfian Tanjung
Polda Sumatera Barat telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan penghinaan kepada pemerintah yang dilakukan ustaz Alfian Tanjung.
Alfian Tanjung Dilaporkan ke Polda Sumbar
Diduga menghina pemerintah, ustaz Alfian Tanjung dilaporkan ke Polda Sumatera Barat.
Sebut Rezim Komunis, Alfian Tanjung Tersudut Pidana
Alfian Tanjung dilaporkan ke kepolisian akibat dua ceramahnya yang viral yang menyebut rezim komunis. Dia dianggap menyebarkan hoaks.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.