Penerimaan Pajak Juni 2017 Capai 9,6 Persen

Direktorat Jenderal Pajak optimistis dapat merealisasikan target penerimaan pajak dalam negeri pada semester akhir tahun 2017.
Kantor Direktorat Jendral Pajak.(Foto:Ist)

Jakarta, (Tagar 15/07/2017) - Direktorat Jenderal Pajak optimis dapat merealisasikan target penerimaan pajak dalam negeri pada semester akhir tahun 2017. "Dalam sisa enam bulan ini kami optimis dengan penerimaan," jelas Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP, Yon Arsal di Jakarta, Sabtu (15/7).

DJP mencatat realisasi penerimaan perpajakan non-PPh migas pada akhir Juni 2017 mencapai Rp 482,6 triliun atau 37,9 persen dari target APBN 2017 yakni Rp 1.307,6 triliun. Nominal tersebut terbagi dalam PPh nonmigas sebesar Rp 286,76 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 191,99 triliun, PBB sebesar Rp 737,71 miliar, pajak lainnya sebesar Rp 3,17 triliun serta PPhmigas sebesar Rp 27,58 triliun.

Hasil penerimaan pajak semester I-2017 cukup memuaskan dengan pertumbuhan 9,6 persen. Dengan naiknya DJP hingga 10,37 persen, maka non-PPh migas tumbuh hingga 8,2 persen. (ard/ant)

Berita terkait