Penerima Bantuan Subsidi Upah Hingga 1,7 Juta Pekerja

Pemerintah akan perluas cakupan penerima Program BSU secara nasional di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten
Ilustrasi (Sumber: setkab.go.id/bsu.kemendag.go.id)

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh (BSU) secara nasional di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten. Kebijakan perluasan ini diputuskan Kemnaker mengingat masih adanya sisa alokasi anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.

“Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp 1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp 8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi Covid-19,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dikutip dari laman resmi Kemnaker, 30 September 2021.

Indah menjelaskan, realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6.9 triliun.“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progres yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja,” ujarnya.

ilus bantuan subsidi upahIlustrasi: Penerima subsisi gaji/upah (Foto: setkab.go.id)

Indah merinci, data calon penerima BSU yang diterima Kemnaker adalah 8.508.527 orang. Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang telah menerima bantuan sosial (bansos) lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari [penerima] bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” tegas Dirjen Putri.

Program BSU Tahun 2021 ini ditargetkan tersalur kepada seluruh penerima yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 pada akhir Oktober 2021 mendatang (Humas Kemnaker/UN)/setkab.go.id. []

Bantuan Subsidi Upah Dapat Bangkitkan Dunia Usaha

Pemerintah Kembali Gulirkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja

2,1 Juta Penerima Bantuan Telah Terima Subsidi Upah/Gaji Tahun 2021

BLT Subsidi Upah Gelombang Kedua Segera Cair

Berita terkait
3, 25 Juta Pekerja Terima Bantuan Subsidi Upah/Gaji Tahun 2021
Menaker Ida Fauziyah sampaikan penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh (BSU) 2021 hingga 3 September 2021capai 3.251.563
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara