Penerapan Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri

Ditregident Korlantas Polri akan lakukan implementasi roadmap era digital.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jakarta – Dengan terus berkembangnya teknologi, masyarakat kini dengan mudah mendapatkan sebuah pelayanan. Itu mengapa Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri dituntut untuk lebih peka terhadap permasalahan publik.

Kita harus optimis pelayanan prima kepolisian bidang regident di era digital 4.0 menuju Indonesia baru, akan benar-benar terwujud

Saat ini, masyarakat mengharapkan kecepatan serta ketepatan dalam mendapatkan sebuah pelayanan. Dengan memberikan pelayanan terbaik maka akan timbul rasa kepuasan serta kepercayaan di masyarakat. Kemudian, jika sudah bersinergi maka tidak akan ada lagi keluhan dari masyarakat.

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf, saat ini akan sangat mudah bagi masyarakat menyebarkan apa yang dialami dan dirasakan di media sosial termasuk ketidak puasan terhadap kinerja Polri dan dampak negatifnya luar biasa.

Untuk, itu Yusuf menjelaskan pentingnya pelayanan yang prima yakni prosedur pelayanan yang mudah cepat, tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan. Menurutnya, ini dapat berjalan dengan lancar apabila melibatkan kerja sama dari semua stakeholder.

Sesuai dengan keluhan Presiden Joko Widodo atas lambatnya pelayanan publik seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan lain-lain. Maka dari itu kata Yusuf pihaknya perlu membangun sistem digitalisasi secara terpadu antar direktorat. Sinergitas pelayanan publik melalui komunikasi secara online agar dapat mewujudkan efisiensi dan efektifitas.

Yusuf mengatakan proses pelayanan masyarakat dapat berjalan cepat dan efektif apabila masyarakat secara serius memanfaatkan teknologi informasi yang tersedia.

Terlebih saat ini hampir semua hal dilakukan secara online, dengan adanya sistem online juga mampu memberikan pengawasan yang lebih ketat dikarenakan semua informasi terstruktur dan mendetail.

Brigjen Pol Yusuf menegaskan, pembangunan program informasi teknologi atau IT dalam bentuk aplikasi saat ini merupakan langkah tepat dan terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah pelaksanaan tugas-tugas polantas ke depan.

"Program yang kita siapkan ini merupakan terobosan kreatif penjabaran kebijakan Kapolri dalam pengelolaan media, yang dilaksanakan secara sistemik dengan pendekatan berbasis teknologi serta terbangunnya big data dalam back office," katanya.

Sistem jaringan IT yang dibangun dan dijalankan merupakan sistem back office, application, dan network untuk mendukung program anti korupsi, reformasi birokrasi. Serta guna menciptakan pelayanan yang prima, cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses.

“Inovasi pelayanan publik harus terus dilakukan agar supaya kita mampu beradaptasi dengan hambatan, tantangan dan gangguan yang kita hadapi. Hal ini perlu mengingat saat ini guncangan dampak pandemi Covid-19 sangat kita rasakan,” kata Yusuf.

Kata Yusuf pihaknya saat ini miliki 514 Mapolres di seluruh Indonesia dan juga miliki karakteristik yang berbeda-beda serta pendekatan yang berbeda. Itu mengapa, keberagaman inovasi pelayanan publik dibutuhkan agar mewujudkan pelayanan yang prima dan mencakup seluruh kebutuhan daerah.

Terlebih, saat ini masih ditengah pandemi Covid-19 maka penting sekali untuk tetap memperhatikan aspek keselamatan penyedia serta pengguna layanan melalui penerapan jaga jarak dan pembatasan sosial di dalam berbagai kegiatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Kita harus optimis pelayanan prima kepolisian bidang regident di era digital 4.0 menuju Indonesia baru, akan benar-benar terwujud" kata Yusuf. []

Baca juga:

Berita terkait
422 Orang Lulus Seleksi Bintara Polri 2020 di Sulsel
Sebanyak 422 orang peserta seleksi Calon Bintara Polri 2020 di Sulsel dinyatakan lulus.
Polri: Brigjen PU Seharusnya Paham Perkap Tentang Penyidikan
semestinya Brigjen Prasetijo Utomo memahami Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang proses penyidikan tindak pidana.
Korlantas Lebak Berikan Bantuan untuk Para Sopir
Korlantas Polri Lebak akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada para sopir yang terkena dampak dari Covid-19.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.