Penerapan Ganjil-Genap Motor Hoaks

Di tengah rencana penerapan kembali ganjil-genap seharian penuh muncul isu hoak ganjil-genap untuk sepeda motor.
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan S Parman saat berlangsungnya pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jakarta, Minggu (2/9/2018). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah memutuskan bahwa peraturan lalu lintas nomor polisi ganjil genap bagi mobil pribadi akan diperpanjang hingga berakhirnya Asian Paralympics Games (Paragames) pada 13 Oktober 2018. (Foto: Antara/Reno Esnir)

Jakarta - Rencana Kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasan kendaraan ganjil-genap ala Asian Games 2018 bagi mobil pribadi muncul isu hoak ganjil-genap untuk sepeda motor.

Pemberlakuan kawasan ganjil-genap seharian penuh dari pukul 06.00-21.00 WIB dinilai efektif mengurai kemacetan daripada sekarang ini. Saat ini, kebijakan ganjil-genap untuk mobil pribadi berlangsung setengah hari. Pagi hari berlaku pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore berlaku pukul 16.00-20.00 WIB.

Saat rencana penerapan ganjil-genap seharian itu penuh muncul kabar bohong (hoak) ganjil-genap untuk motor. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan isu ganjil-genap itu hoak.

Itu hoak, kami sudah koordinasikan dengan Dishub DKI," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).

Sejauh ini penerapan ganjil-genap berlaku untuk mobil pribadi. Ganjil-genap diterapkan di jalur Sudirman-Thamrin, Jalan Gatot Subroto-Slipi, dan Jalan Rasuna Said, Kuningan, pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Kabar bohong ganjil-genap untuk motor disebar secara masif baru-baru ini. Disebukan bahwa pemberlakuan ganjil-genap motor ini dalam waktu dekat ini


Berikut informasi yang tersebar di media sosial dan dipastikan hoax oleh polisi.

Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil-Genap Sepeda Motor

Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7). Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai pukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

"Mulai besok tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap. Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain.

direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018. Akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG

Jangan lupa besok Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem (15 jam).

Take care All.

Jalur Ganjil Genap :

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH. Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Sisingamangaraja

5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi)

6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)

7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)

8. Jalan HR Rasuna Said

9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang

UKI)

10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)

11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol) dan

12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah -

simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang. (kebayoran Lama)

13. Jalan RA Kartini.

Indahnya berbagi

disave temen temen biar gk kena tilang

Baca juga:

Berita terkait