Bantul - Jasad perempuan ditemukan di Sungai Kelep Pandansimo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Penemuan mayat ini terjadi pada Rabu, 17 Februari 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Srandakan, Komisaris Polisi (Kompol) Muryanto mengatakan jenazah berjenis kelamin perempuan ini diketahui bernama Pairah, warga Dukuh VII Gunturgeni RT 01, Desa Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul. "Usia perempuan ini 72 tahun," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis, 18 Februari 2021.
Baca Juga:
Menurut dia, penemuan jenazah ini diketahui Rabu, 17 Februari 2021 sekitar jam 15.00 WIB oleh dua orang saksi. Keduanya bernama Juwito, 44 tahun dan Murjiman, 44 tahun warga Dusun Ngentak, Desa Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul. "Saat itu keduanya hendak mencari rumput," katanya.
Namun, saat sampai di sekitar Sungai Kelep Pandansimo, melihat mayat hanyut. Juwito mengejar mayat yang terbawa arus sungai tersebut. Sedangkan Murjiman melapor ke SAR Pandansimo.
Jadi korban yang dalam keadaan pikun meninggalkan rumah tanpa pamit.
Juwito berhasil menghadang mayat dengan kayu kemudian meminta tolong pada saksi Bayu Agung Prasetyo, 21 tahun, warga Semanggi RT.06 RW 05, Surakarta yang sedang berada di tambak. Keduanya kemudian mengangkat jenazah nenek ke pinggir sungai.
Kompol Suryanto yang mendapatkan laporan dari warga, langsung memimpin bersama Babinsa, anggota Sarlimas untuk melakukan evakuasi. Selanjutnya mayat dipriksa oleh dokter Puskesmas Srandakan dan identifikasi Polres Bantul.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan diperkirakan usia jenazah kurang dari 12 jam dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Terdapat luka dikepala bagian belakang yang diduga akibat benturan karena lukanya tidak beraturan. “Jenazah ditemukan diperkirakan kurang dari 12 jam,” ungkapnya.
Menurut Kompol Suryanto, berdasarkan keterangan warga yang bernama Fx Subino, 55 tahun, warga Dusun Gunturgeni RT 01, Dk VII, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, korban Panirah pada 17 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB meninggalkan rumah tanpa pamit. "Jadi korban yang dalam keadaan pikun meninggalkan rumah tanpa pamit,” ungkapnya. []