Penemuan Bayi dan Surat Gegerkan Warga Kota Kediri

Polsek Kota Kediri menerima laporan adanya bayi beserta sepucuk surat di perumahan BTN Rejomulyo Kota Kediri.
Anggota Polsek Kota Kediri menindaklanjuti laporan warga BTN Rejomulyo tentang penemuan bayi. (Foto: Polres Kediri Kota/Tagar/Fendhi Lesmana)

Kediri - Warga perumahan BTN Rejomulyo gang VI Kota Kediri digegerkan penemuan bayi laki-laki. Bayi laki-laki tersebut ditemukan oleh warga bernama Probo Nirwono di atas mobil dengan nomor polisi AG 1410 BH.

Kepala Polisi Sektor Kota Kediri, Kompol Suyitno membenarkan adanya penemuan bayi di BTN Rejomulyo gang VI Kota Kediri pada pukul 21.30 Wib, Jumat 21 Februari 2020. 

Setelah didekati ternyata saksi melihat ada tangan bayi bergerak di kotak keranjang tempat bayi yang ditaruh di atas mobil.

Suyitno menjelaskan penemuan bayi saat Probo mendadak mendengar suara tangisan. Merasa penasaran, Probo kemudian mendatangi asal usul sumber suara.

"Setelah didekati ternyata saksi melihat ada tangan bayi bergerak di kotak keranjang tempat bayi yang ditaruh di atas mobil," ujarnya kepda Tagar saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu 22 Februari 2020.

Suyitno mengaku selain bayi laki-laki, dalam keranjang juga ditemukan sepucuk surat berisikan pesan yang ditujukan kepada seseorang agar mau merawat si bayi, layaknya anaknya sendiri .

"Memang betul saat kali pertama diketahui kita menemukan ada selembar surat. Tapi masih diselidiki, untuk penanganan lebih lanjut kita limpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kediri Kota," ucapnya.

Saat ini, kata Suyitno, bayi laki-laki tersebut sudah ditangani di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resort Kediri Kota AKP Kamsudi membenarkan telah menerima laporan penemuan bayi. Ia mengaku saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kediri Kota.

"Sudah ditangani Unit PPA. Apabila kasus ini berhasil diungkap dan pelakunya tertangkap, maka yang bersangkutan bisa dikenakan pasal 80 ayat 3 dan UU RI nomer 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tuturnya. []

Berita terkait
Bayi Seks Kakak-Adik di Pasaman Lahir di Kolam Ikan
Hubungan seks terlarang adik dan kakak di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, berlangsung hingga empat kali.
Mayat Bayi di Pasaman Hasil Seks Kakak-Adik Kandung
Mayat bayi yang ditemukan tewas mengambang di selokan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, ternyata hasil hubungan seks kakak dan adik kandung.
Dua Hari, Malang Dihebohkan Penemuan Dua Bayi
Dua bayi yang ditemukan di Kabupaten Malang dalam kondisi berbeda, satu masih hidup dan satu meninggal dunia.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi