Penegakan Hukum PPKM Harus Tegas Namun Humanis dan Manusiawi

Mendagri Tito Karnavian tekankan penegakan hukum dalam pelaksanaan PPKM Darurat secara tegas, namun humanis dan tetap manusiawi
Mendagri Tito Karnavian pada Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, 17 Juli 2021, malam, secara virtual. (Sumber: setkab.go.id/Tangkapan Layar YouTube Kemenko Marinves)

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menekankan agar penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Daruta harus dilaksanakan secara tegas, namun humanis dan tetap manusiawi. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM Darurat, 16 Juli 2021.

“Bapak Presiden memberikan penekanan yaitu agar dilakukan dengan cara-cara yang humanis, kemudian santun, kemudian manusiawi, tidak berlebihan meskipun tetap tegas,” ujar Tito dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, 17 Juli 2021, malam, secara virtual.

Mendagri menyampaikan, pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat melalui kerangka PPKM ini diambil pemerintah demi keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19.

“Pembatasan kegiatan itu pasti tidak akan mengenakkan karena ini mengurangi freedom tapi memang harus dilakukan dalam rangka untuk keselamatan rakyat. Keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujar Tito.

Tito juga menekankan agar aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan. “Perlu ada langkah-langkah tegas tapi, sekali lagi, humanis, santun, manusiawi dan tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan eksesif,” tegasnya.

Tito berharap agar kasus kekerasan dalam penegakan aturan PPKM yang dilakukan Satpol PP yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, tidak terulang kembali. Mendagri pun menyampaikan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap petugas tersebut.

ppkm darurat di baliPara petugas Satpol PP memeriksa para pengendara motor di sebuah pos pemeriksaan di tengah penerapan PPKM darurat untuk meredam pandemi virus Covid-19 di Denpasar, Bali, 8 Juli 2021 (Foto: voaindonesia.com - Firdia Lisnawati/AP)

Guna meminimalisasi kejadian serupa, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan telah melaksanakan rapat dengan Kasatpol PP seluruh Indonesia. Hal yang sama juga disampaikan Tito dalam rapat dengan para kepala daerah.

“Belajar pengalaman kasus di Gowa agar jangan sampai terulang peristiwa yang sama, kemudian menjaga moril anggotanya masing-masing. Kami juga tadi menyampaikan pada saat rapat dengan seluruh kepala daerah jam 10.30 tadi pagi, juga sudah disampaikan penekanan mengenai tata cara penanganan PPKM lembaga penegakan hukum oleh satuan polisi Satpol PP,” ujar Mendagri Tito.

Mendagri menambahkan, arahan tersebut juga akan dituangkan dalam edaran kepada seluruh kepala daerah. “Kami juga akan mengeluarkan surat edaran malam ini dalam rangka untuk pemberlakuan PPKM ini. Mulai dari arahan kepada jajaran Satpol PP untuk tegas dan humanis, manusiawi, tidak berlebihan; kemudian melakukan evaluasi reguler PPKM; juga membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan baik dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplemen atau makanan sehat, hand sanitizer, dan lain-lain,” kata Mendagri (RF/UN)/setkab.go.id. []

Berita terkait
PPKM Darurat Masih Belum Optimal, Luhut Minta Maaf ke Rakyat
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta maaf kepada rakyat atas penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali masih belum optimal dilakukan.
Dukung PPKM Darurat, MRT Jakarta Tutup Sementara
penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021, yakni Stasiun MRT Haji Nawi, Stasiun MRT ASEAN dan Stasiun MRT Setiabudi Astra.
0
Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Sultan Najamudin Minta Pemerintah Tingkatkan Porsi Penggunaan CPO
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mendorong pemerintah untuk melakukan akselerasi penyerapan stok CPO.