Samosir - Batara Situmorang, pria yang dikenal keponakan dari sastrawan Indonesia kelahiran Samosir, Sitor Situmorang, mendukung aparat hukum menuntaskan kasus Area Penggunaan Lain (APL) Hutan Tele.
Batara saat ditemui di Pangururan, Kabupaten Samosir, Rabu, 19 Agustus 2020, berbicara tentang Hutan Tele, geopark dan Pilkada Kabupaten Samosir.
Isu lingkungan, Batara menyoroti, masih banyak pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penebangan masif di Hutan Tele.
"Penebangan di Hutan Tele masih jalan dengan liar, dan kayaknya sudah punya channel (para perusak lingkungan itu, red), lingkungan Tele sudah sangat mengkhawatirkan," terangnya.
Soal penetapan APL terhadap Hutan Tele juga menjadi persolan tersendiri. Menurut pria sederhana dan selalu memakai topi bulat itu, seharusnya APL itu diberikan kepada tanah yang sudah kritis dan bukan hutan lebat seperti saat ini.
"Harusnya penetapan APL itu adalah tanah yang sudah kritis dan bukan virgin forest seperti di Hutan Tele. Sehingga ini hanya akal-akalan untuk mengambil kayunya saja," ujar Batara.
Saya mendukung aparat hukum khususnya Kejari Samosir yang mengusut tuntas korupsi pada APL Hutan Tele
Terkait penetapan batas APL Hutan Tele pun menurut dia juga bermasalah dan tidak dapat dilakukan dengan baik oleh pihak pemberi izin.
"Anehnya setelah izin APL Hutan Tele ke luar berpuluh tahun, kok baru dua tahun lalu dikeluarkan batas-batasnya. Dan hutan pun sudah habis dibabat sehingga penahan air di atas tidak ada," ujarnya.
Doktor alumni program bisnis administrasi dari salah satu universitas di Kanada ini pun sangat mendukung dilakukannya penindakan secara hukum kepada seluruh pihak yang melakukan korupsi di APL Hutan Tele.
Dia berharap Kejaksaan Negeri Samosir mengusut tuntas dan seluruh yang terlibat dapat dipidana.
"Saya mendukung aparat hukum khususnya Kejari Samosir yang mengusut tuntas korupsi pada APL Hutan Tele ini. Sehingga lingkungan di satu-satunya virgin forest di Samosir ini dapat diselamatkan," ujarnya.
Batara diketahui selama ini berkarier sebagai auditor di Kementerian Keuangan RI dan mempunyai seorang putra, perwira Batak pertama di US Army Amerika Serikat.
Sebelumnya, Kejari Samosir sudah menetapkan tersangka dalam korupsi APL Hutan Tele, di antaranya BP, mantan anggota DPRD Samosir dan PS yang merupakan mantan Sekda Tobasa.[]