Pendatang Diminta Wajib Tertib Administrasi

Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) meminta para pendatang baru untuk tertib administrasi kependudukan.
Warga mengantre pembuatan kartu identitas kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (4/7). Disdukcapil Kota Bekasi mencatat dalam dua hari pascalebaran pemohon kartu identitas penduduk dari pendatang baru seperti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mengalami lonjakan. (Foto: Ant/Risky Andrianto)

Depok, (Tagar 6/07/2017) – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) meminta para pendatang baru untuk tertib administrasi kependudukan, baik bekerja ataupun sekadar tinggal. Mereka diwajibkan melaporkan diri ke pengurus RT/RW setempat. Petugas melakukan pendataan penduduk musiman untuk menciptakan wilayah yang Kota Depok kondusif.

Koordinasi intensif dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen Pemerintah Kota Depok, termasuk Forkopimda. Dimulai dari ketua RT/RW yang berperan untuk berkoordinasi dengan ke pihak kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Jika ada potensi gangguan yang mungkin muncul bisa langsung ditangani dengan cepat dan tepat.

“Siapapun yang menemukan pendatang dengan gelagat mencurigakan, harap segera lapor ke RW maupun lurah untuk segera dicari tahu siapa mereka,” tegas Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Kamis (6/7).

Selain itu, Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) akan dilaksanakan beberapa hari ke depan oleh Disdukcapil Kota Depok dan jajaran terkait. Pendataan dilakukan di masing-masing dua kelurahan di 11 kecamatan yang ada di Depok, untuk para pendatang yang belum melapor kepada RT/RW setempat.

“Ini upaya kami untuk melakukan pendataan dan pengendalian terhadap penduduk yang sementara tinggal di Depok atau yang nonpermanen,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Misbahul Munir. (nhn/ant)

Berita terkait
0
Yang Harus Dilakukan Karyawan Holywings Menurut Wagub DKI
Setelah 12 outlet Holywings dicabut izinnya, serentak 3.000 karyawannya kehilangan pekerjaan. Ini yang harus mereka lakukan menurut Wagub DKI.