Pendalaman 35 Video Pelemparan Molotov Cafe Legian Malioboro

Polisi terus memburu pelaku pembakaran Cafe Legian Malioboro Yogyakarta. Selain pencocokan wajah juga mendalami 35 video aksi anarkis tersebut.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto (tengah) saat jumpa pers di Maolresta Yogyakarta, Senin, 30 November 2020. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Kepolisian menegaskan kasus pembakaran Cafe Legian Malioboro Yogyakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020 masih berlanjut. Sedikitnya pihak kepolisian sudah melakukan face matching terhadap lima orang. Selain itu, polisi juga mendalami 35 video yang berisi aksi pembakaran tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Polisi (KombesPol) Yuliyanto mengatakan, tujuan dilakukan face matching untuk menemukan pelaku pembakaran tempat usaha yang diduga menggunakan bahan peledak jenis molotov di kafe tersebut.

Baca Juga:

Ada beberapa kandidat pelaku pembakaran yang sedang petugas polisi telusuri. Namun, hasilnya masih perlu pendalaman. “Sudah ada lima orang yang dilakukan face matching atau pencocokan wajah. Namun kami masih membutuhkan pendalaman untuk menemukan hasilnya,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin, 30 November 2020.

Proses mengenali wajah seseorang melalui sistem identifikasi biometrik face matching, berdasarkan video-video rekaman yang diperoleh saat kejadian. Video kerusuhan para demonstrasi kala melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD DIY soal tolak pengesahan RUU Cipta kerja Ombibus Law.

Sudah ada lima orang yang dilakukan face matching atau pencocokan wajah.

Yuliyanto membeberkan, face matching yang dilakukan membutuhkan waktu cukup lama. Pasalnya, jumlah video rekaman yang tidak sedikit tersebut harus dicek satu per satu. Informasi terakhir yang diterima, polisi mendalami sedikitnya 35 video.

Video itu meliputi rekaman CCTV di sekitar kawasan Malioboro serta beberapa video yang beredar di internet, yang memperlihatkan detik-detik pelaku melempar bahan peledak di cafe yang legendaris itu. “Karena banyak sekali videonya dan harus dibaca satu per satu. Ada juga rekaman yang harus pindakan karena kapasitas waktu tidak terlalu lama. Dan itu membutuhkan waktu,” ujarnya.

Baca Juga:

Sementara itu, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang terkait perkara tersebut. Satu orang pelapor, satu pegawai cafe, pemilik, dan beberapa orang yang melihat kejadian tersebut.

Seperti diketahui, Cafe Legian yang sudah berdiri selama 43 tahun ini terbakar ketika demonstrasi melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD DIY pada Kamis 8 Oktober 2020. Terekam CCTV aksi pelemparan menggunakan benda seperti molotov saat aksi rusuh tersebut dan viral di media sosial. []

Berita terkait
Identitas 2 Pelajar Perusak DPRD DIY dan Ancaman Hukumannya
Polisi menetapkan dua pelajar sebagai tersangka kasus perusakan saat demonstrasi anarkis di Malioboro Yogyakarta. Berikut ancaman hukumannya.
Kirab Budaya Warga Yogyakarta Menolak Demo Anarkis
Aksi anarkis di Malioboro 8 Oktober 2020 memberi luka mendalam warga Yogyakarta. Sejumlah komunitas menggelar kirab budaya menolak anarkisme.
9 Laporan Kerusakan ke Polisi Saat Aksi Anarkis di Malioboro
Sudah 9 laporan yang masuk ke polisi soal kerusakan saat aksi anarkis di Malioboro. Sejauh ini DPRD DIY belum membuat laporan.