Pendaftaran Perseorangan Pilkada Makassar Masih Sepi

Hingga hari ketiga penyetoran berkas syarat dukungan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar melalui jalur perseorangan sepi.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar saat ditemui, Jumat 21 Februari 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Hingga hari ketiga penyetoran berkas syarat dukungan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar melalui jalur perseorangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar masih sepi.

Meski tersebar informasi jika salah satu pasangan calon independen akan menyetorkan dokumen syarat dukungan di KPU, namun sampai saat ini belum ada yang datang.

KPU Makassar membuka jadwal penyetoran berkas syarat dukungan bagi pasangan calon jalur perseorangan di Pilwakot Makassar tahun 2020 yang dimulai 19 hingga 23 Februari 2020.

Masih ada waktu dua hari terakhir untuk menyetorkan syarat dukungan.

Tetapi, sampai di hari ketiga ini belum ada calon jalur perseorangan yang datang menyetorkan syarat dukungannya untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar 2020 ini.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, sampai hari ketiga ini belum ada satu pun pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang melalui jalur perseorangan datang untuk menyetorkan syarat dukungannya ke KPU Makassar.

Memang kemarin ada info salah satu tim dari Munawar dan ibu Wahida, jika selasai salat Jumat mereka akan datang menyerahkan syarat dukungannya, tetapi ternyata tidak ada yang datang,” kata Gunawan saat ditemui, Jumat 21 Februari 2020.

Sehingga untuk memastikan informasi itu, kata Gunawan, pihaknya menghubungi tim pasangan calon perseorangan tersebut dan diketahui jika alasan ketidakhadiran untuk menyetorkan dokumen syarat dukungan bagi calon perseorangan, karena masih melakukan antrian di daftar Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan timnya dan operatornya juga masih mengantri Silon, memang mereka mengatakan masih banyak pengantrian sehingga belum bisa datang hari ini,” katanya.

Penyetoran berkas syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan di Pilkada Makassar masih menyisahkan dua hari lagi. Sehingga pihak KPU Makassar masih menunggu bagi pasangan calon yang ingin menyetorkan syarat dukungannya.

“Masih ada waktu dua hari terakhir untuk menyetorkan syarat dukungan. Yang diserahkan ini adalah syarat dukungan formulir yang ditempeli KTP yang ditandatangani pendukung dan berjumlah sekitar 75.527 KTP yang tersebar 50 persen di kecamatan yang ada di Makassar atau di delapan kecamatan. Yang penting bagi pasangan calon perseorangan adalah mengisi daftar yang terdapat pada Silon,” terangnya.

Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh pihak KPU Makassar untuk menyetorkan dan menyerahkan syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan di Pilkada Makassar, tidak ada satu pun calon yang datang, dipastikan Pilkada kali ini tidak akan diikuti pasangan calon perseorangan.

“Kalau sampai tanggal 23 Februari nanti hingga pukul 24.00 WITA, tidak ada yang datang menyetorkan daftar dukungannya, berarti fix tidak ada calon independen yang akan maju di Pilkada Makassar,” ujarnya. []

Berita terkait
Pilkada Makassar, Adik Mentan Incar Partai Berkarya
Setelah mendapatkan usungan PAN, kini Imran Yasin Limpo berharap dukungan dari Partai Berkarya.
PAN Sulsel Usung Adik Mentan di Pilkada Makassar
PAN Sulsel menyerahkan dukungan kepada Imran Yasin Limpo sebagai calon wali kota di Pilkada Makassar tahun 2020
Pendaftar Calon Perseorangan Pilkada Makassar Sepi
Hari pertama penyetoran berkas dukungan calon perseorangan di Pilkada Makassar masih sepi pendaftar.
0
Banyak Kepala Daerah Mau Jadi Kader Banteng, Siapa Aja?
Namun, lanjut Hasto Kritiyanto, partainya lebih mengutamakan dari independen dibandingkan politikus dari parpol lain.