Pencuri Beras Sedekah Masjid di Bantul Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian beras sedekah di Masjid Al Hikmah Bantul ditangkap polisi. Ini identitasnya.
Ilustrasi pencurian. (Foto: Tagar/Istimewa)

Bantul - Pencuri beras di sebuah masjid di Bantul berhasil ditangkap. Kejadian pencurian ini terjadi di Masjid Al Hikmah, Dusun Surobayan, Desa Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.

Kepala Unit Sat Reskrim Polsek Sedayu, Inspektur Satu (Iptu) Muji Suharjo mengatakan, pencurian ini terjadi pada Senin, 1 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku berhasil diamankan oleh pelapor di pertigaan Glondong, Jalan Wates.

Pelaku diketaui berinisial FC, 52 tahun warga Dusun Pokoh I RT 4 l, Desa Dlingo, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul.

"Pelaku pencurian yang terjadi pada 1 Februari lalu ini diketahui berinisial FC," jelas Iptu Muji Suharjo.

Kasus pencurian ini pertama kali diketahui oleh Teguh Haryanto, 37 tahun warga Dusun Surobayan RT 6, Desa Argomuluyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul. Kemudian Teguh melaporkan kasus ini ke Polsek Sedayu.

Kronologi berawal saat pelapor, Teguh mengecek CCTV masjid Al Hikmah melalui handphone pribadinya terlihat ada seseorang yang mencurigakan. Setelah dicermati ternyata orang tersebut tengah mengambil beras sedekah warga yang ada di masjid tersebut.

Mengetahui hal tersebut pelapor kemudian menuju ke masjid, namun setibanya di sana pelaku sudah melarikan diri. Pelapor kemudian mencari dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di pertigaan Glondong, Jalan Wates. Pelaku kemudian diamankan oleh pelapor ke Polsek Sedayu.

"Pelaku berhasil diamankan oleh pelapor di pertigaan Glondong, Jalan Wates," jelas Iptu Muji Suharjo.

Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan sehingga pelaku wajib lapor. Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa beras dan satu unit sepeda motor Honda Supra. []

Berita terkait
Aksi Pencurian di Indekos Depok Sleman Tepergok Pemilik
Dua orang, salah satunya mahasiswa tepergok mencuri di indekos di Depok, Sleman, Yogyakarta. Keduanya terancam lima tahun penjara.
Dua Residivis asal Sleman Pelaku Pencurian di Sedayu Bantul
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Sedayu Bantul ternyata residivis kasus curas. Kedua pelaku merupakan warga Sleman.
Identitas Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Bantul
Polsek Sedayu Bantul berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Alfamart. Keduanya warga Sleman.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina