Bantul - Pencuri beras di sebuah masjid di Bantul berhasil ditangkap. Kejadian pencurian ini terjadi di Masjid Al Hikmah, Dusun Surobayan, Desa Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.
Kepala Unit Sat Reskrim Polsek Sedayu, Inspektur Satu (Iptu) Muji Suharjo mengatakan, pencurian ini terjadi pada Senin, 1 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaku berhasil diamankan oleh pelapor di pertigaan Glondong, Jalan Wates.
Pelaku diketaui berinisial FC, 52 tahun warga Dusun Pokoh I RT 4 l, Desa Dlingo, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul.
"Pelaku pencurian yang terjadi pada 1 Februari lalu ini diketahui berinisial FC," jelas Iptu Muji Suharjo.
Kasus pencurian ini pertama kali diketahui oleh Teguh Haryanto, 37 tahun warga Dusun Surobayan RT 6, Desa Argomuluyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul. Kemudian Teguh melaporkan kasus ini ke Polsek Sedayu.
Kronologi berawal saat pelapor, Teguh mengecek CCTV masjid Al Hikmah melalui handphone pribadinya terlihat ada seseorang yang mencurigakan. Setelah dicermati ternyata orang tersebut tengah mengambil beras sedekah warga yang ada di masjid tersebut.
Mengetahui hal tersebut pelapor kemudian menuju ke masjid, namun setibanya di sana pelaku sudah melarikan diri. Pelapor kemudian mencari dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di pertigaan Glondong, Jalan Wates. Pelaku kemudian diamankan oleh pelapor ke Polsek Sedayu.
"Pelaku berhasil diamankan oleh pelapor di pertigaan Glondong, Jalan Wates," jelas Iptu Muji Suharjo.
Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan sehingga pelaku wajib lapor. Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa beras dan satu unit sepeda motor Honda Supra. []