Pencuri asal Jeneponto Ditangkap di Kalimantan

Polres Jeneponto berhasil membekuk pelaku pencurian Laptop di yang lari ke Kalimantan
Pelaku pencurian di Jeneponto ditangkap di Kalimantan. (Foto: Tagar/Polres Jeneponto)

Jeneponto - Tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil membekuk pelaku pencurian laptop dan kamera seorang warga Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Pelaku Imam Sofyan, 30 tahun, diamankan dari Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menyebut bahwa tim pegasus Polres Jeneponto bergerak bersama tim Jatanras Polres Penajam Paser Utara membekuk pelaku pencurian satu kamera DSLR dan laptop.

Saat diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatanya mengambil laptop dan kamera lalu di jual di Makassar.

"Tim pegasus yang dipimpin oleh Kanit resmob Aipda Abdul Rasyad di backup tim Jatanras polres Penajam Paser Utara yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Raymond Juliano melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian," kata Syahrul, Kamis, 17 September 2020.

Dia menjelaskan, korban Yunita, 22 tahun, mengalami kerugian mencapai Rp 9 juta. Syahrul juga menjelaskan kronologis kejadian, menurutnya, pelaku masuk di dalam rumah lewat jendela.

"Pada malam saat itu korban tertidur pulas. Pelaku masuk dengan cara mencungkil jendela dan selanjutnya mengambil sebuah laptop dan camera Canon, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta," kata Syahrul.

Tahu laptop dan kamera raib digondol maling, korban langsung melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, petugas setempat mendapat informasi bahwa pelaku Sofyan berada di Kalimantan Utara.

"Dari hasil penyelidikan itu selanjutnya tim Pegasus berangkat ke Kelurahan Jenebora Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, selanjutnya berkoordinasi dengan Polres setempat untuk bersama-sama menangkap pelaku," ujar Syahrul.

Tim Pegasus dan tim Jatanras, kata Syahrul, lalu bergerak menuju Desa Donghoa, Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam untuk mengamankan pelaku.

Saat itu pelaku tengah duduk bersantai di dalam rumah. Penangkapan pada 14 September 2020 ini, berlangsung aman sebab pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.

"Saat diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatanya mengambil laptop dan kamera lalu di jual di Makassar," jelas Syahrul.

Dia juga menjelaskan bahwa tim saat ini tengah melakukan pengembangan kasus pencurian ini. Pelaku dibawa ke Polres Jeneponto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. []

Berita terkait
Polisi Segera Periksa Anak Bupati Jeneponto
Polrestabes Makassar segera memeriksa Isman Triadi, putra Bupati Jeneponto. Ini kasusnya
Anak Bupati Jeneponto Dipolisikan, Ini Kasusnya
Anak bupati Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan dilapor ke polisi. Ini penyebabnya.
10 Hektare Lahan Warga di Jeneponto Terbakar
Lahan kebun milik warga di Dusun Tangkulu, Desa Tanamawang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto dilalap api. Ini luas lahan yang terbakar.