Penculikan Wanita Bernilai Rp 7 Miliar Diungkap Polda Metro

Penculikan seorang wanita berinisial ES berhasil diungkap Kepolisian Polda Metro Jaya. Kasus dilatarbelakangi utang piutang sebesar Rp 7 miliar.
Ilustrasi wanita korban penculikan. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Penculikan seorang wanita berinisial ES berhasil diungkap Kepolisian Polda Metro Jaya. Kasus ini dilatarbelakangi oleh masalah utang piutang sebesar Rp 7 miliar. Enam pelaku diringkus dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

"Korban ini dituduh memiliki utang sekitar Rp 7 miliar lebih. Setelah kita periksa korban pernah membayar Rp 5 miliar dan tersisa Rp 2 miliar. Tapi, ada niat jahat para pelaku ini dengan mencoba menghilangkan bukti pembayaran yang sudah dibayar Rp 5 miliar. Jadi tetap mereka tagih Rp 7 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu, 30 Desember 2020.

Dalam pengungkapan tersebut polisi menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni lima orang laki-laki yang berinisial IS, 46 tahun, EM, 40 tahun, NTS, 41 tahun, SPL, 40 tahun, MM, 21 tahun, dan seorang perempuan berinisial IS, 36 tahun.

Yusri menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan penculikan pada September 2020 lalu.

Laporan itu dibuat oleh rekan ES, yang melaporkan korban diculik oleh sekelompok orang saat pulang kerja.

Para pelaku juga diketahui berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti kendaraan dan berupaya meninggalkan Jakarta ke arah Bogor, Jawa Barat.

"Saat korban keluar dari kantor bersama teman-temannya, kemudian dihadang pelaku dan diculik. Setelah itu dibawa ke daerah Pasar Induk dan mereka berganti kendaraan lalu berangkat ke rest area arah Bogor," ucapnya.

Rekan korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian yang langsung menindaklanjuti kasus tersebut dan berhasil menyelamatkan korban serta meringkus enam pelaku dalam tempo kurang dari 24 jam.

Polisi berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan korban di tempat istirahat jalan tol Jakarta yang mengarah ke Bogor.

"Korban ditemukan di sekitar daerah rest area KM34 Jagorawi arah Bogor setelah kita deteksi, diselidiki, memprofiling keberadaan korban berhasil ditemukan di tempat tersebut sekitar pukul 01.00 WIB," kata Yusri.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pelaku, aksi penculikan ini diduga didalangi oleh AR yang merupakan orang tua tersangka MM.

"AR ini orang tua pelaku MM. Ini yang punya hubungan bisnis dengan korban dan sekarang masih berada di luar kota," tutur Yusri dilansir Antara.

Polisi masih mencari keberadaan AR yang ditengarai berada di luar Jakarta untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328, 333, 365, 170, 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.[]

Berita terkait
Penculik Anak Ditukar Tabung Gas Kembali Terjadi di Makassar
Kembali terjadi penculikan anak di Kota Makassar. Pelaku kemudian menukar anak tersebut dengan dua tabung gas 3 Kg. Ini modusnya.
Oknum Polisi Tipu Pengusaha Restoran di Sleman, Begini Modusnya
Pengusaha restoran di wilayah Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta menjadi korban penipuan oknum polisi. Ini modusnya
Perbandingan Utang Indonesia dan Berbagai Negara
Pandemi covid memukul dunia termasuk Indonesia, kebutuhan meningkat, pendapatan berkurang, pertambahan utang tak bisa dihindari.