Penanganan Covid-19 Malang Raya Sebatas Seremonial

Sosiolog Universitas Muhammadiyah Malang menilai tidak efektifnya penanganan Covid-19 dikarenakan sering mengubah kebijakan membingungkan warga.
Petugas di salah satu check point Kota Batu melakukan pemeriksaan kepada pengendara. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Pandemi Covid-19 atau virus corona di Malang Raya tampaknya semakin tidak jelas kapan berakhir. Melihat transmisi lokal atau penyebaran antar orang lokal sudah merambah kalangan keluarga, pasar tradisional dan rumah sakit hingga menjadi klaster-klaster tersendiri.

Data Satuan Tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebutkan jumlah pasien konfirmasi positif virus corona di Malang Raya mencapai 333 kasus per Jumat 19 Juni 2020. Sebanyak 159 kasus diantaranya tercatat di Kabupaten Malang, 126 kasus di Kota Malang serta 48 kasus di Kota Batu.

Jangan pernah main istilah-istilah baru. Pakai istilah-istilah lokal saja atau Malangan. Karena, banyak masyarakat kita tidak paham.

Dari semua data kasus tersebut, klaster keluarga diketahui menjadi klaster terbesar penyebaran virus corona. Seperti di Kota Malang, Satgas Covid-19 menyebutkan kurang lebih ada 10 keluarga menjadi klaster penyebaran virus corona yaitu tujuh di kecamatan Kedungkandang dan tiga di Kecamatan Blimbing.

Menanggapi masih terus terjadinya penyebaran virus corona. Sekalipun tiga Pemerintah Daerah (Pemda) Malang Raya sudah melakukan beragam cara dengan kebijakan-kebijakannya.

Mulai dari awalnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemudian diterapkan masa transisi menuju new normal dengan klaim sudah sukses menekan penyebaran virus corona.

Selanjutnya, di tengah masa transisi new normal. Kebijakan kembali diterapkan pembatasan sosial secara lokal atau PSBL karena menyikapi jumlah kasus pasien konfirmasi positif virus corona ternyata masih banyak.

Sosiolog Universitas Muhammadiyah Malang Achmad Habib mengatakan cara Pemda di Malang Raya menangani pandemi virus corona terkesan hanya sebatas seremonial belaka. Artinya tidak ada dampak nyata agar kondisi ini bisa segera selesai.

Ia mengatakan kebijakan Pemda terkait selalu menggunakan istilah-istilah baru yang sulit dimengerti dan membingungkan sebagian besar masyarakat. Terutama masyarakat kalangan bawah di pasar-pasar tradisional.

"Jangan pernah main istilah-istilah baru. Pakai istilah-istilah lokal saja atau Malangan. Karena, banyak masyarakat kita tidak paham," ujarnya saat diwawancarai Tagar melalui sambungan telepon, Jumat, 19 Juni 2020.

Karena itulah, walaupun sudah susah payah mensosialisasikan beberapa kebijakan tersebut. Habib menyebutkan masih banyak masyarakat tidak paham dan berujung dengan masih banyak tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut.

Dia mencontohkan seperti istilah PSBB, transisi new normal di atas hingga kampung-kampung tangguh. Banyak masyarakat, disebutkannya menyimpulkan bahwa seakan-akan tidak ada bedanya.

Pasalnya, istilah-istilah baru tersebut hanya ada sedikit perbedaan yaitu masyarakat tetap bisa beraktivitas normal. Akan tetapi cuma wajib mematuhi protokol kesehatan.

"Jangan berdebat tentang istilah. Kita jalan saja, enggak usah lah upacara-upacara (seremonial) seperti itu. Faktanya enggak ada," kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMM ini.

Meski begitu, dia tentunya sepakat meluasnya penyebaran virus corona ini juga disebabkan masyarakat sembrono terhadap protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker, cuci tangan hingga masih suka berkerumunan.

Terlepas dari itu, Habib menegaskan jangan secara total hanya menyalahkan masyarakat. Karena, pada kenyataannya Pemda terkait sendiri disebutkannya selalu mengubah-ubah kebijakan dan membingungkan masyarakat.

Salah satunya blunder dengan tidak transparan sejak awal perihal kasus pandemi virus corona dengan selalu beralasan karena melanggar UU Medis. Padahal, selain virus corona sudah pandemi. Beberapa negara di dunia tidak ada menutup-nutupi kasusnya.

Oleh sebab itu, dia menyebutkan jangan salahkan masyarakat jika tidak waspada dan acuh dengan segala imbauan Pemda untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal itu karena mereka sudah menyimpulkan virus corona seakan-akan tidak ada dan tidak menakutkan.

"Masyarakat kita sifatnya harus ada bukti. Kalau ada bukti baru takut. Kalau tidak transparan, ujungnya masyarakat sembrono dan penyebaran semakin meluas. Padahal, kalau transparan untuk penyadaran," kata dia.

"Tapi kan kadang petugas kita di lapangan seperti Camat dan Kapolseknya takut dimarahi kalau ada kasus. Takut dimarahi Bupati, Bupati juga begitu. Takut dimarahi Gubernur," tuturnya.

Meski begitu, Habib tetap meminta Pemda terkait untuk tetap sosialisasi perihal protokol kesehatan. Tapi dengan cara lokal yaitu Malangan. Soalnya, virus corona dikatakannya masih belum tentu kapan selesainya.

"Inilah yang penting. Sosialisasikan terus (protokol kesehatan) kepada masyarakat. Tapi, paling tidak khsususkan kepada masyarakat kelas bawah. Kalau masyarakat menengah sudah banyak yang paham," kata dia.

Sementara itu, juru bicara Satgas Covid-19 Kota Malang Husnul Muarif mengatakan akibat transmisi lokal penyebaran virus corona dari klaster keluarga itu memperbanyak catatan jumlah kasusnya. Sampai saat ini, disebutkannya sudah ada 44 kasus pasien baru dari klaster tersebut.

Dia menyebutkan semakin banyaknya jumlah kasus tersebut karena tidak disiplinnya pasien saat melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Sehingga, ketika ada satu orang dalam sebuah anggota keluarga dinyatakan konfirmasi positif virus corona akan menularkan ke anggota keluarga lainnya.

"Karena mereka tidak tertib melakukan karantina mandiri di rumahnya," tuturnya, Selasa, 16 Juni 2020.

Tidak jauh berbeda transmisi lokal penyebaran virus corona di Kota Batu. Diketahui, kasus-kasus baru di kota wisata tersebut berasal dari mereka memiliki kontak erat dan masih ada ikatan keluarga ataupun tetangga dengan pasien konfirmasi positif virus corona sebelumnya.

Sebagaimana dengan kasus tambahan tiga pasien dinyatakan positif virus corona di Kota Batu, Selasa, 17 Juni 2020 kemarin. Tingkat penyebarannya rata-rata bukan lagi pasien dengan riwayat datang dari luar kota.

Melainkan karena memiliki kontak erat dengan pasien konfirmasi positif sebelumnya dan merupakan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Seperti ada ikatan keluarga, kerabat ataupun hanya sekedar tetangga.

Satu diantaranya seperti kasus pasien berjenis kelamin perempuan berkode C-45 asal Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Dia diketahui terpapar dari ibunya berdomisili di Kecamatan Klojen, Kota Malang ternyata konfirmasi positif virus corona.

"Dia ibu rumah tangga dengan kategori OTG. Untuk tindak lanjut, empat anggota keluarga serumah dan memiliki kontak erat akan di rapid test dan diambil swab untuk PCR test," kata Jubir Satgas Covid-19 Kota Batu, Muhammad Chori dalam keterangan tertulisnya, Rabu 17 Juni 2020.

Sementara itu, untuk kasus pasien konfirmasi positif virus corona di Kabupaten Malang masih didominasi dari warga Malang Utara yaitu Kecamatan Singosari, Lawang dan Karangploso. Dengan catatan juga, transimisi lokal penyebarannya dari klaster keluarga serta pasar tradisional.

Diketahui, adanya tambahan tujuh kasus pasien konfirmasi positif virus corona dari total 146 kasus per Kamis, 18 Juni 2020. Sebanyak tiga kasus merupakan dari kecamatan Singosari, dua kasus di Kecamatan Lawang dan masing-masing satu kasus di Karangploso dan Donomulyo.

Dengan semakin masifnya penyebaran dan bertambah banyak jumlah kasus pasien konfirmasi positif virus corona di Malang Raya. Tiga Pemerintah Daerah (Pemda) pun merombak strategi cara penanganan virus corona dengan melakukan beragam kebijakan-kebijakan baru guna menghentikan penyebarannya.

Wali Kota Malang Sutiaji selaku ketua Satgas Covid-19 mengaku akan membentuk dan menguatkan tim khusus tracing atau penelusuran di tingkat kecamatan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya untuk mempercepat pelacakan. Dengan tujuan agar bisa dengan cepat pula menekan tingkat penyebarannya.

Kemudian, dia juga merencanakan akan melakukan lockdown lokal di wilayah dengan kasus pasien konfirmasi positif virus corona terbanyak. Dicontohkannya seperti di kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang dengan ditemukan ada 13 warga konfirmasi positif virus corona.

"Kelurahan Mergosono ini, kasus (pasien) confirm positifnya relatif banyak. Makanya saya minta ada langkah pencegahan secara maksimal. Satu diantaranya dengan melakukan lockdown lokal," kata dia saat melakukan rapat koordinasi dengan ketua RW dan tokoh masyarakat di Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Rabu, 16 Juni 2020.

Sebelumnya, Kota Batu dan Kabupaten Malang sudah menerapkan rencana kebijakan tidak jauh berbeda tersebut yaitu Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Di mana, beberapa desa dan kecamatan di dua daerah tersebut sudah diberlakukan pembatasan sosial ditengah masa transisi menuju new normal.

Misalnya di Kota Batu, satu desa yaitu Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji menerapkan PSBL selama 14 hari sejak, Jumat, 6 Juni 2020. Hal itu usai tercatat ada tambahan 13 orang di desa tersebut terkonfirmasi positif virus corona.

Sedangkan di Kabupaten Malang, dua Kecamatan yaitu Lawang dan Singosari sudah menerapkan PSBL selama 14 hari sejak Senin, 15 Juni 2020 kemarin. Hal itu juga karena dua kecamatan tersebut menjadi klaster terbesar di Kabupaten Malang dengan total kasusnya tercatat mencapai 89 kasus pasien konfirmasi positif virus corona. []

Berita terkait
Pemkot Malang Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang mencatat ada enam pasien Covid-19 dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan.
Demo Pembebasan 7 Tahanan Politik Papua di Malang
Demonstrasi yang dilakukan dijaga ketat porsenel Polresta Malang meski aksi tersebut tidak mengantongi izin. Apalagi aksi dilakukan saat Covid-19.
BB Illegal Logging di Hutan Sendiki Malang Hilang
Profauna Indonesia menyayangkan ada barang bukti illegal Logging di Hotel Sendiki Malang berupa sepeda motor dan balok kayu raib.
0
Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E
Gengan diperiksanya Gatot juga bisa memberikan informasi yang berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.