Penanganan Covid-19 Bukan untuk Politik Pencitraan

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jabar, Bambang Mujiarto, kritisi cara penanganan Covid-19 yang dinilai sebagai politik pencitraan
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Barat, Bambang Mujiarto. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Barat, Bambang Mujiarto, meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memastikan terlebih dahulu rancangan teknis penanganan Covid-19, mulai dari anggaran hingga skema penanganan per sektor sebelum dibuka ke publik.

Sehingga publik tidak menganggap apa yang sudah dilakukan Ridwan Kamil hanyalah langkah politis demi pencitraan pribadi saja. Mengingat apa yang direncanakan sejak awal dengan pelaksanaan di lapangan sangat berbeda jauh.

“Melihat presentasi penanganan Covid-19 oleh gubernur waktu Rapat Paripurna (Senin 20 Juli 2020) itu terlihat sangat ideal. Mulai dari paparan data yang lengkap, sampai tahap penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan lain sebagainya. Hanya saja, kalau yang disampaikan gubernur itu lemah dalam pelaksanaan di lapangan, itu bukan solusi,” tegas dia kepada Tagar di Bandung, 22 Juli 2020.

1. Anggaran untuk Jaring Pengamanan Sosial

Seperti ihwal jumlah penerima bantuan sosial di tahap I dan II yang tak konsisten yang akhirnya justru menuai polemik di daerah. Di awal Ridwan Kamil menggembar-gemborkan melalui media massa kalau kuota penerima bantuan provinsi tahap I sebesar 1,6 juta ditambah 20% cadangan berarti kurang lebih calon penerima berjumlah 1,9 juta. Namun realisasinya tahap I haya 1,7 juta penerima saja. Tahap II pun menjadi 1,3 juta penerima dengan dalih banyak data yang tak valid pasca pendataan ulang.

“Saya melihat Pemprov Jabar tidak konsisten terhadap verifikasi atau validasi data penerima bansos provinsi ini. Sehingga ada penurunan jumlah penerima, belum lagi lemahnya koordinasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan Dinas Sosial Kabupaten dan Kota pun menjadi permasalahan,” keluh dia.

Selain itu, Bambang pun mengkritisi soal cleansing data sampai 23 kali yang akhirnya mengurangi jumlah penerima bantuan sosial tersebut. Apakah sistem cleansing data sudah objektif, verifikasi di lapangan sudah betul dilaksanakan disaat orang yang tak layak dapat bantuan masih banyak, dan yang miskin justru tersingkir?

“Dampaknya (dampak dari pengurangan kuota penerima bantuan sosial) justru menimbulkan masalah di derah. Dari data yang ada, saya melihat justru ada lonjakan kuota penerima bantuan di satu wilayah, ambil contoh di Kota Bandung, tetapi di wilayah lainnya justru adanya penurunan. Ini kenapa, sudah objektif?

Kalau alasan kurangnya anggaran untuk jaring pengamanan sosial sebagai dalih Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang akhirnya memangkas kuota penerima bantuan sosial. Seharusnya rakyat jangan dikorban, sebaiknya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan efisiensi. Paling sederhana memutus panjangnya mata rantai pendistribusian bantuan sosial ke masyarakat.

2. Pangkas saja Anggaran Distribusi Bansos

Jika selama ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menggandeng PT Pos Indonesia untuk mendistribuskan batuan sosial ke masyarakat sampai harus menelan biaya Rp281,795 miliar. Seharusnya cost distribusi ini bisa dipangkas.

“Pengadaan Bansos-kan sudah oleh Bulog, seharusnya bisa langsung didistribusikan oleh Bulog saja. Ini malah melibatkan PT Pos, ini kan tak efisien. Kalau bisa dipangkas mata rantai distibusinya, anggaran sampai ratusan miliar bisa kita efisiensikan ke hal yang lebih penting,” tegas dia.

Bambang pun mengingatkan, meskipun Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bisa mengubah skema hingga anggaran yang digunakan tanpa persetujuan DPRD Jawa Barat. DPRD Jawa Barat memiliki aturan untuk tetap mengawasi aliran anggaran Covid-19 ini kemana dan sampai mana.

“Perubahan (skema penanganan dan anggaran) memang bisa tanpa persetujuan DPRD Jabar karena secara aturan diperbolehkan. Tapi ingat, jangan lupa setiap anggota DPRD Jabar memiliki hak untuk mengawasi,” imbau dia (adv). []

Berita terkait
Gugus Tugas Covid-19 Jabar Fasilitasi Tes Masif
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar siap memfasilitasi tes masif bagi institusi pendidikan kenegaraan yang ada di Kota Bandung
Saldo Anggaran Covid-19 Jabar Rp 2,2 Triliun
Saldo anggaran penanganan Covid-19 Jawa Barat tinggal Rp 2,2 triliun atau 50% dari total anggaran sekitar Rp 4,4 triliun
Warna Zona Covid-19 di Jabar Ikut Gugus Tugas Pusat
Jabar akan memperbaiki pemberian level kewaspadaan terkait dengan Covid-19 yang akan mengikuti pemberian warna zona Gugus Tugas Pusat
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.