Pemukulan Wartawan di Munajat 212, Novel Bakmunin: Cuma Insiden Kecil

Novel Bakmunin mengatakan insiden kecil yang dibesar-besarkan oleh media.
Novel Bamukmin. (Foto: dok. Tagar News)

Jakarta, (Tagar 22/2/2019) - Perhelatan doa bersama bertajuk "Munajat 212" sempat diwarnai kericuhan. Beredar video berisi gambar seorang pria yang diamankan ke dalam tenda oleh panitia.

Kericuhan disebut pantia acara terkait penangkapan seorang copet. Meski demikian, wartawan yang kemudian datang meliput, dihalang-halangi petugas keamanan dari Laskar Pembela Islam (LPI).

Seorang wartawan bahkan dipukul, dicakar dan ditarik-tarik hingga pakaiannya robek. Laskar juga memaksa wartawan untuk menghapus foto dan video hasil liputan kejadian tersebut.

Saat dikonfirmasi, Panglima Laskar FPI Maman Suryadi membenarkan kejadian tersebut. Meski demikian, pihak panitia masih belum memberikan keterangan apapun.

"Belum ada (pernyataan), mungkin kawan-kawan masih capek," kata Maman melalui keterangan tertulis kepada Tagar News, Jum'at (22/2) pagi.

"4 copet di tangkap. Laskar yang tangkap Tangan. Saya kurang tahu persis. Kejadiannya ada copet ketangkap," imbuhnya.

Terkait terjadinya pemukulan dan persekusi kepada beberapa orang wartawan, Maman mengatakan bahwa kejadian tersebut hanya dibesar-besarkan oleh media.

"Ini kesempatan gorengan bang," katanya.

Selaras dengan Maman, Ketua Media Center PA 212, Novel Bakmunin juga mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan insiden kecil yang dibesar-besarkan oleh media.

"Cuma copet mas. Insiden kecil dan biasalah suka seperti itu, pas saya turun panggung sudah selesai dan clear," terang Novel kepada Tagar News, di waktu terpisah.

"Ada sebagian laskar salah sasaran ternyata yang kepegang wartawan dan segera dilepas. Copet sudah diamankan dan itu terjadi dibelakang panggung yang tidak bersentuhan dengan masa munajat," katanya lagi.

Sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Asnil Bambani Amri mengutuk aksi kekerasan dan intimidasi oleh massa FPI terhadap jurnalis yang sedang liputan.

"Kami menilai tindakan laskar FPI menghapus rekaman video maupun foto dari kamera jurnalis CNN Indonesia TV dan Detikcom adalah perbuatan melawan hukum. Mereka telah menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi," bebernya dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar News, Jumat (22/2) pagi.

Atas intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput, Asnil mendesak aparat kepolisian segera menangkap para pelaku, dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera.

"Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang," tegasnya. []

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi