Pemuda di Aceh Rampas Uang Majikan Ratusan Juta

Polisi Aceh menangkap tiga pelaku yang terlibat perampasan dan pencurian uang sebanyak Rp 320 juta di Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Kepala Polresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto didampingi Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Taufiq, dan Kasubbag Humas, Inspektur Polisi Satu Hardi memberi keterangan dalam konferensi pers di Mapolresta setempat, Senin, 4 Mei 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap tiga pelaku yang terlibat perampasan dan pencurian uang sebanyak Rp 320 juta di Kabupaten Aceh Besar. Satu dari tiga pelaku bahkan terpaksa ditembak karena melawan petugas.

Kepala Polresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap adalah MM, 20 tahun, HUS, 31 tahun, dan seorang wanita berinisial EL, 33 tahun. Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

Pelaku berhasil melarikan sepeda motor serta uang yang disimpan dalam bagasi.

“Saat HUS dibawa oleh petugas, ia berteriak dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku dan pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis,” kata Trisno dalam keterangannya, Senin, 4 Mei 2020.

Ia menjelaskan, aksi perampasan dan pencurian itu terjadi terhadap seorang pedagang bernama Zulmaidi, 42 tahun, warga Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar. Aksi kejahatan ini dilakukan pelaku saat korban pulang dari tokonya menuju rumah pada Senin, 13 April 2020 malam.

“Korban saat itu kembali dari tokonya menuju rumah dengan membawa hasil penjualannya menggunakan sepeda motor miliknya. Tiba-tiba dua orang pelaku menggunakan sebo dari tempat persembunyian melompat ke arah korban dengan tujuan korban terjatuh,” katanya.

Saat itu, kata Trisno, kedua pelaku terlibat duel dengan korban. Sayangnya, pelaku yang berjumlah dua orang berhasil membawa kabur uang korban sebanyak Rp 320 juta yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor.

“Pelaku berhasil melarikan sepeda motor serta uang yang disimpan dalam bagasi. Uang milik korban itu dari hasil penjualannya selama seminggu di salah satu toko di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar,” ujarnya.

Trisno belum tahu pasti apa motif pelaku sehingga mencuri uang pelaku. Namun, dari keterangan diperoleh, pelaku pernah bekerja di toko milik korban jauh sebelum aksi kejahatan itu dilakukan.

Trisno menambahkan, pasca kejadian tersebut korban langsung membuat laporan ke Mapolresta Banda Aceh dengan Laporan Polisi Nomor LP.B /179/IV/yan.2.5/2020/SPKT tanggal 14 April 2020.

“Laporan itu tentang perampasan yang merugikan korban sebesar Rp 336 juta, karena selain uang juga ada sepeda motor,” kata dia.

Dari laporan itu, kata Trisno, polisi kemudian melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi-saksi. Dari penyelidikan itu, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MM di rumahnya di kawasan Aceh Besar pada Kamis, 28 April 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.

Kata Trisno, setelah MM ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan kemudian menuju ke rumah HUS yang juga berada di Kabupaten Aceh Besar. Selain menangkap HUS, polisi juga mengamankan istri HUS berinisial EL, 33 tahun, karena telah menikmati hasil rampasan tersebut.

Baca juga: Balap Liar, Remaja di Aceh Menangis Ditangkap Polisi

“EL adalah istri siri pelaku, ia mengetahui perbuatan suaminya serta menikmati hasil kejahatan dengan membeli satu gelang emas seberat 5 mayam serta membeli satu unit handphone,” tuturnya.

Atas perbuatannya, HUS dan MM dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara istri HUS dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. []

Berita terkait
4 Orang Klaster Magetan di Aceh Positif Corona
Pasien positif terpapar virus corona (Covid-19) di Aceh kembali bertambah 1 orang dengan total saat ini menjadi 13.
Aceh Dinilai Belum Siap Tangani Corona
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menilai Pemerintah Aceh belum siap menangani virus corona (Covid-19.
DPR Sebut Kas Daerah Aceh Utara Kosong
Kas daerah Kabupaten Aceh Utara, Aceh dikabarkan kosong.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.