Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali merencanakan untuk menarik rem darurat dengan memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada awal Januari 2021 apabila laju kasus Covid-19 di DKI Jakarta tidak bisa dikendalikan lagi.
"Kami akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah 3 Januari 2021, nanti Gubernur akan meminta kepada jajaran apakah dimungkinkan ada emergency break (rem darurat)," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dikutip Tagar, Selasa, 29 Desember 2020.
Riza mengatakan, melonjaknya kasus Covid-19 di DKI Jakarta karena tiga faktor, pertama, adanya peningkatan tes PCR yang sembilan kali selama sepekan. Sehingga, semakin banyak masyarakat yang terdeteksi terjangkit virus Covid-19.
Nanti Gubernur akan meminta kepada jajaran apakah dimungkinkan ada emergency break (rem darurat).
Kedua, dari akumulasi penjumlahan data PCR beberapa rumah sakit yang memang belum dimasukkan atau terlambat. Ketiga, disebabkan oleh adanya libur panjang.
Oleh karena itu, Riza mengingatkan masyarakat untuk tetap di rumah dan jangan sampai timbul kembali klaster dari perkantoran.
"Kami minta khusus pelaku usaha perkantoran dan lainnya untuk membantu kita semua agar jangan sampai nanti ada peningkatan luar biasa sehingga kami, Pemprov dengan jajaran Pak Gubernur terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB, semua berpulang pada kita semua," ujar Riza.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, kebijakan rem darurat yang diwacanakan Pemprov DKI Jakarta kemungkinan bisa membuat pengusaha frustasi.
"Karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk, nyaris frustasi dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme di kalangan pelaku usaha," ungkap Sarman dalam pesan teks, dikutip Tagar, Selasa, 29 Desember 2020.
Menurut Sarman, adanya kebijakan menarik rem darurat atau memperketat kembali PSBB dapat meningkatkan jumlah PHK dan pengangguran.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional juga bisa terdampak. Mengingat, Jakarta menyumbang 17 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional. [] (Amalia Amriati Fajri)