Pemprov Bali Tak Tolerir Turis Ganggu Tatanan Hukum

Gubernur Bali, I Wayan Koster mengakui adanya prakti-praktik tidak sehat yang dilakukan oleh para wisatawan.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dan Gubernur Bali, I Wayan Koster berfoto bersama usai peresmian Posyankumhamdes secara serentak di sejumlah desa di Bali, Selasa 21 Juli 2020. (Foto: Tagar|Dokumen Pemprov Bali).

Gianyar - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengakui adanya praktik-praktik tidak sehat yang dilakukan oleh para turis. Untuk itu,harus ada langkah untuk menertibkan bersama-sama, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah, sebagai penegakan kewibawaan hukum di Indonesia.

Hal itu dikatakan oleh Gubernur Koster saat peresmian Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa (Posyankumhamdes) di sejumlah desa di Bali, Selasa 21 Juli 2020 di ruang sidang utama Kantor Bupati Gianyar.

Ini program yang sangat bagus, satu terobosan di bidang hukum untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum.

Baca Juga: Pariwisata Bali Sudah Dirindukan Wisman 

"Tak dipungkiri ada praktik-praktik tidak sehat yang dilakukan oleh para wisatawan. Dengan adanya program Posyankumhamdes ini, nanti kita tertibkan bersama-sama, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah sebagai penegakkan kewibawaan hukum di negara kita," ujar Gubernur Koster.

Menurutnya, Bali tidak boleh lagi  terlalu toleran pada perilaku turis tak terpuji  yang dapat merusak tatanan dan merugikan negara. Untuk itu, Wayan Koster mengapresiasi dan mendukung pembentukan 121 Posyankumhamdes yang diresmikan secara serentak oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.

Bali yang terbagi dalam wilayah delapan kabupaten dan satu kota, terdiri atas 57 kecamatan dan 635 desa, menurut Wayan Koster sangat tepat sebagai objek pelaksanaan program pengembangan pos pelayanan hukum dan HAM desa. Hal itu karena kesadaran hukum masyarakat Bali tergolong sangat tinggi.

"Menurut saya ini program yang sangat bagus, satu terobosan di bidang hukum untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum. Sekaligus juga untuk membangun budaya hukum di tengah-tengah masyarakat," tutur Wayan Koster.

Peresmian PosyankumhamdesMenteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, meresmikan Posyankumhamdes secara serentak di sejumlah desa di Bali, Selasa 21 Juli 2020 bertempat di ruang sidang utama Kantor Bupati Gianyar. (Foto: Tagar|Dokumen Pemprov Bali).

Adanya pos layanan hukum di tingkat desa, akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat bagi masyarakat.

Wayan menambahkan, Bali sebagai satu daerah tujuan wisata dunia sangat erat kaitannya dengan hukum. Bali menjadi magnet bagi para wisatawan yang tak hanya untuk menikmati keindahan alam, namun juga di satu sisi menjadi peluang untuk melakukan kegiatan-kegiatan di luar konteks kepariwisataan.

Menurutnya hal tersebut bisa saja mendatangkan manfaat. "Namun, karena ketidaktahuan masyarakat mengenai kerja sama yang bisa dibangun dengan para turis,  sehingga menimbulkan  kerugian bagi kepentingan umum.

Untuk itu, Gubernur Wayan Koster berjanji akan segera menyusun peraturan daerah yang mengatur keberadaan orang asing yang tinggal, bekerja dan berusaha di Bali.

Menkumham, Yasonna H Laoly menyebutkan, di masa merebaknya pandemi Covid-19 memunculkan berbagai macam masalah, baik ekonomi maupun sosial yang bisa menjadi masalah hukum di masyarakat terutama di desa-desa. Mengantisipasi dan merespons potensi timbulnya masalah hukum menuju Bali Era Baru, diperlukan pos layanan hukum di tingkat kecamatan atau desa. 

Simak Pula: Covid-19 Landai, Pariwisata di Bali Dibuka Oktober

Yasonna mengatakan masyarakat yang memiliki masalah hukum dapat segera mengadukan masalahnya. "Adanya pos layanan hukum di tingkat desa, akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat bagi masyarakat desa," ujarnya. []

Berita terkait
New Normal, Pariwisata Bali Butuh Digitalisasi
Industri pariwisata di Bali sangat membutuhkan digitalisasi untuk mendukung sektor perekonomian menyambut tatanan hidup baru atau new normal.
Pariwisata Bali Merosot, Ekonomi Kontraksi -1,14%
Merosotnya kinerja pariwisata di Provinsi Bali karena imbas pandemi Covid-19 memberi pengaruh terhadap perekonomian.
Industri Pariwisata Bali Menyongsong Era New Normal
Bali mewacanakan langkah-langkah kesiapan pariwisata Bali menyongsong era new normal dalam menghadapi pandemi Covid-19.
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.