Pemkot Yogyakarta Atur Dana Hibah dari Kemenparekraf

Pemkot Yogyakarta sudah mengatur teknis dana hibah dari kemenparekraf untuk membangkitkan ekonomi pariwisata Yogyakarta.
Uji coba Malioboro, Yogyakarta, sebagai kawasan pedestrian membuat omzet pedagang turun drastis. Pedagang minta hajat hidup orang banyak di Malioboro tidak dikorbankan demi mengejar penilaian UNESCO. (Foto: Tagar/Instagram/@malioboro_insta)

Yogyakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 33,18 miliar ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Anggaran tersebut menjadi angin segar untuk membantu pemulihan sektor industri wisata di Kota Pelajar ini. 

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Yogyakarta, Kadri Renggono mengaku dana hibah pariwisata dikelola menjadi satu kesatuan untuk penanganan dampak pandemi di sektor pariwisata. Dia pun memastikan tidak akan terjadi tumpang tindih karena alokasinya sudah dijabarkan sesuai peruntukan.

Tapi itu menjadi satu kesatuan dari anggaran penanganan pandemi.

"Semua sudah kami atur. Kalau teknisnya cukup banyak, ada yang pengadaan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata atau ekonomi kreatif," ujar Kadri, Selasa, 10 November 2020.

Menurut dia, dalam pengalokasiannya nanti, semua hal dilakukan Pemkot akan ada bukti laporan tertulisnya. Seperti penjabaran Cleanliness, Healthy, Safety, and Environment atau CHSE mengacu dari Peraturan Menteri Kesehatan.

Baca juga:

"Tapi itu menjadi satu kesatuan dari anggaran penanganan pandemi," kata dia.

Disisi lain, kalangan legislatif pun turut menyoroti penggunaan bantuan dana hibah tersebut. Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan dana hibah pariwisata peruntukannya sudah dijelaskan yakni 70 persen untuk industri hotel dan restoran, serta 30 persen untuk Pemkot.

"Kalau 70 persen itu sudah cukup jelas peruntukannya. Itu akan terbagi habis bagi hotel dan restoran yang sesuai persyaratan untuk membantu operasional karena selama ini cukup terdampak pandemi. Tetapi yang 30 persen dikelola Pemkot ini perlu kami awasi," tutur dia.

Menurutnya, sesuai arahan Kemenparekraf, 30 persen digunakan Pemkot dalam membantu penanganan dampak pandemi di sektor pariwisata, khususnya menunjang program CHSE. Yakni kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan hidup dalam tempat-tempat wisata untuk memastikan keamanan wisatawan. 

Dia pun menilai, 30 persen dari Rp 33,18 miliar tidak bisa dinilai sepele karena mencapai sekitar Rp 9,9 miliar.

"Bantuan itu kan sifatnya hibah sehingga penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai kaidah. Kami di Komisi B menaruh perhatian agar nanti tidak menimbulkan persoalan," ucapnya.

Adapun salah satu pengawasannya ialah mengenai teknis penggunaan. Hal ini karena Pemkot juga sudah mengalokasikan anggaran belanja tambahan (ABT) atau biaya tak terduga untuk penanganan Covid-19. 

Anggaran itu meliputi tiga sektor yakni penanganan di aspek kesehatan, pencegahan di masyarakat serta pemulihan ekonomi. Khusus untuk pemulihan ekonomi, mayoritas digulirkan di sektor pariwisata.

"Jadi jangan sampai itu nanti tumpang tindih dan menjadi tidak jelas, mana yang dialokasikan dari ABT dan mana yang dari dana hibah pariwisata," ucap dia.[]

Berita terkait
Masih Pagebluk Aktivitas Warga Kota Yogyakarta Sudah Normal
Aktivitas warga Kota Yogyakarta sudah normal meski masih pagebluk. Tak ada larangan beraktvitas selama menjalankan protokol kesehatan.
Konvoi Ekspor Yogyakarta Menggeliat Jelang Akhir Tahun
Kabar baik ekspor Yogyakarta ke sejumlah negara di tengah pagebluk. Terlihat menjelang akhir tahun pengiriman barang ke luar negeri menggeliat.
15 Kelompok Usaha Kota Yogyakarta Contoh Kebangkitan Ekonomi
Tetap ada asa di tengah pagebluk. Sebanyak 15 kelompok usaha di Kota Yogyakarta ini menjadi contoh kebangkitan ekonomi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.