Pemkot Serang Rakor dan Evaluasi Melalui Aplikasi RABEG

Diketahui, Rabeg pada tahun ini merupakan tahun ke tiga yang dilakukan Diskominfo Kota Serang dalam bertugas melakukan pengelolaan pelayanan publik
Rakor dan evaluasi pengelolaan aplikasi layanan aduan masyarakat Pemkot Serang, Rabu, 18 November 2020 (Foto:Tagar/Humas Pemkot Serang)

Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Aduan Masyarakat melalui Aplikasi RABEG (Reaksi Atas Berita Warga). Bertempat di Rumah Makan Cibiuk, Rabu, 18 November 2020.

Sudah banyak peningkatan dari pengaduan aspirasi dari masyarakat melalui Rabeg.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan dengan adanya Rapat Koordinasi dan Evaluasi dapat memberikan perbaikan untuk masyarakat kedepannya.

"Rabeg adalah reaksi atas berita warga yang ada di Kominfo, yang mempunyai peran penting dalam menyampaikan aduan pengelolaan pelayanan publik dari masyarakat kepada OPD terkait. Evaluasi ini merupakan perbaikan untuk kita semua yang kaitannya besar dari masyarakat untuk opd," kata H. Syafrudin.

Diketahui, Rabeg pada tahun ini merupakan tahun ke tiga yang dilakukan Diskominfo Kota Serang dalam bertugas melakukan pengelolaan pelayanan publik berupa layanan masyarakat. Hal ini kemudian menjadi imbaun Syafrudin kepada seluruh peserta acara yang merupakan operator Rabeg untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik.

"Saya menghimbau dan mengingatkan empat poin penting untuk kedepannya agar layanan Rabeg dapat menjadi lebih baik antara lain, terus sosialisasikan layanan aduan masyarakat rabeg online kepada warga kota serang, tingkatkan profesionalitas pengelolaan layanan dengan mendepankan standar operasional prosedur, lebih responsif terhadap setiap laporan, aduan, kritik dan saran yang masuk melalui aplikasi rabeg terhadap pemkot serang dan tingkatkan koordinasi yang baik antar OPD dalam menindaklanjuti setiap aduan yang ada," jelasnya.

Selanjutnya, Syafrudin yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kota Serang W. Hari Pamungkas memaparkan jumlah aduan Rabeg pada tahun 2020. Data menunjukan peningkatan dari pengaduan aspirasi dari masyarakat melalui Rabeg.

"Sudah banyak peningkatan dari pengaduan aspirasi dari masyarakat melalui Rabeg. Ada 66 pengaduan masyarakat berkaitan yang paling banyak tentang Dishub berkaitan dengan PJU, lampu merah, parkir dan lainnya dan Alhamdulillah sudah berhasil menyelesaikan keluhan atau aduan warga dengan presentase sebesar 95 persen," kata dia. [Adv]

Baca juga:


Berita terkait
PSBB Kota Serang, Pemkot: Resepsi Pernikahan Tetap Boleh
Asisten Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Anthon Gunawan, mengatakan resepsi pernikahan tetap boleh dilaksanakan selama diberlakukan PSBB.
Pemkot Serang Siap Realisasikan SKB Empat Menteri
Pemkot Serang siap menjalankan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait pelaksaan pembelajaran di sekolah.
Karantina Wilayah, Pemkot Serang Tunggu Arahan Pusat
Wali kota Serang Syafrudin mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memutuskan tidak akan mengambil langkah untuk karantina wilayah.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.