Pemko Sibolga Pelihara Pedagang Liar di Pasar Nauli

Sejumlah pedagang ayam potong di Pusat Pasar Nauli, Kota Sibolga, merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah kota.
Sejumlah kios pedagang di Jalan Perlahian, Kota Sibolga, Sumatera Utara, tampak berhadapan dengan kantor pemerintahan. (Foto: Tagar/Dody Irwansyah)

Sibolga - Sejumlah pedagang ayam potong di Pusat Pasar Nauli, Kota Sibolga, merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah kota, kerena tidak menertibkan pedagang serupa di luar pasar.

Salah seorang pedagang ayam potong di Pasar Nauli, Solihan menuturkan, usaha pedagang pasar setiap harinya sepi pembeli.

Keadaan ini, telah berlangsung kurang lebih tujuh tahun lamanya, sejak hadirnya kios dengan usaha serupa di sekitar Jalan Peralihan, yang jaraknya cukup dekat dari pasar resmi.

“Jauh penurunnya, pembeli bukannya ada dari pagi sampai sore. Sejak pedagang ayam di situ jualanlah,” kata Solihan, Kamis 16 Januari 2020.

Selain penyebab kemacetan, keberadaan kios-kios di luar pasar juga diketahui bebas dari retribusi untuk penambah pendapatan asli daerah.

Padahal, lokasi lapak di Pasar Sibolga Nauli masih tersedia untuk ditempati para pedagang di luar pasar jika segera direlokasi oleh pemerintah kota.

“Kami kurang tahu mereka bayar retribusi kemana, cuma yang setahu kami, mereka cuma bayar uang kontrak tempat. Kan masih banyak kok lahan kosong di sini (kios di Pasar Nauli), kalau masalah lahan katanya,” ucapnya.

Kalau kios dan bangunan rumah, nanti kami tanya dulu Dinas Perindag, boleh gak itu

Selain itu, pedagang ayam potong lainnya, di Pasar Nauli, Pena mangatakan, pedagang pasar pernah beberapa kali menyampaikan keluhan ke pemerintah dan DPRD.

Namun, belum ada tanggapan untuk memenuhi harapan para pedagang pasar. Pena menduga, ada oknum pejabat yang melindungi sejumlah pedagang di luar pasar.

“Pertama ke lurah, camat, DPRD, Dinas Perindag, wali kota, kepolisian, semua sudah disampaikan. Semua buang bola, gak ada bertanggung jawab. Karena kabarnya, ada oknum DPRD melindungi, itu katanya,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, terkait keluhan pedagang Pasar Nauli, Kota Sibolga, tentang keberadaan kios di Jalan Peralihan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Singkat Sijabat mengatakan, akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).

Singkat menyebut, terlebih dahulu perlu untuk diketahui izin usaha pedagang maupun pemilik kios. Bila tidak terpenuhi, maka Sat Pol PP dapat mengambil langkah untuk dilakukan penertiban.

“Kalau kios dan bangunan rumah, nanti kami tanya dulu Dinas Perindag, boleh gak itu,” kata Singkat.

Sementara itu, Dinas Perindag Kota Sibolga saat dikonfirmasi terkait izin usaha di sejumlah kios di luar pasar sekitar jalan peralihan, belum dapat memberikan keterangan.[]

Berita terkait
KPU Sibolga Rekrut PPK yang Bersih dari Paslon
KPU Kota Sibolga merekrut calon anggota PPK dan PPS untuk Pilkada tahun 2020.
Dishub Sibolga Ramp Check Bus dan Tes Urine Sopir
Memastikan keamanan angkutan Nataru, Dishub Sibolga mengecek angkutan umum dan mengetes urine sopir bus.
Warga Sibolga Temukan Bangkai Babi di Sungai
Seekor bangkai ternak babi ditemukan di sungai Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.