Kuningan - Bupati Kuningan, Jawa Barat (Jabar), H Acep Purnama, SH, MH, bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin, SE, meninjau rumah Pak Sarda, pembuat cilok, di Desa Kramatwangi Blok Bakom RT 003/RW 001, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan.
Kondisi rumah Pak Sarda sangat memprihatinkan dan sangat membahayakan penghuni rumah di karenakan kondisi rumahnya berdekatan dengan bantaran Sungai Cisanggarung. Apalagi kondisi rumah tersebut bagian pondasi belakangnya sudah habis dan sebagian runtuh karena tanah yang longsor akibat luapan air sungai.
Bupati Acep menyarankan agar Kepala Desa Kramatwangi, Sutardi, untuk membuatkan rumah di tanah desa. Sedangkan di bantaran sungai akan dibuat pondasi untuk mengantisipasi longsor karena saat musim hujan air sungai meluap.
Pada kesempatan tersebut Bupati meninjau pembangunan rumah untuk salah satu warga di Desa Cihideung Girang ditemani Kepala BPBD, Camat Cidahu dan Kepala Desa Cihideung Girang. "Alhamdulillah rumah ini terbangun meskipun belum selesai, ini adalah bentuk wujud ke gotong royongan dari kita semua," kata Bupati, 28 Juli 2020.
Pemerintah Daerah Kuningan memiliki kewenangan untuk membangun Rutilahu (rumah tidak layak huni) bisa dalam bentuk rehabilitasi maupun pembangunan baru. Rumah ini didirikan di tanah desa yang bersifat pinjam pakai. Ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk warga masyarakat di Kabupaten Kuningan.
"Kami mohon doa restu agar program ini berjalan dengan baik, dan kami pun mengimbau kepada masyarakat yang berkecukupan untuk dapat memberikan bantuan kepada saudara kita yang membutuhkan sebagai bentuk kebersamaan dan kegotong-royongan," ujar Bupati (BID/IKP/DISKOMINFO/kuningankab.go.id). []