Cirebon - Sempat terjadinya permasalahan yang berkaitan dengan penguburan jenazah yang terkonfirmasi positif Corona di Kabupaten Cirebon, dijadikan bahan evaluasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi, meminta agar permasalahan tersebut tidak terjadi lagi. Ia menilai, banyak faktor yang membuat permasalahan penanganan jenazah Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya itu sempat terkendala.
"Diantaranya, yaitu kurangnya komunikasi dan informasi yang disampaikan," ujar Imron, Jumat 13 November 2020.
Selain itu, banyaknya informasi yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya, membuat pandangan masyarakat terkait Covid-19 menjadi bertolak belakang. Bahkan, tidak sedikit juga yang masih tidak percaya adanya penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 .
Apalagi ujar Imron, ada juga seorang ahli yang menyatakan, bahwa orang yang meninggal, maka virusnya juga ikut meninggal.
Hal-hal seperti ini, kata mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon inj, yang membuat gejolak di masyarakat, sehingga imbasnya ada penolakan terkait penguburan jenazah pasien Covid-19.
"Sehingga, kita harus terus memberikan bimbingan kepada masyarakat, terkait Covid-19 ini," kata Imron.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan mengatakan bahwa Standar Operasionasl Prosedur (SOP) pemulasaran dan penguburan jenazah Covid-19 di Kabupaten Cirebon memang perlu dievaluasi.
Selain menggunakan SOP yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dalam evaluasi tersebut juga, akan dilakukan penambahan SOP pemulasaran dan penguburan jenazah dari Dinas Kesehatan.
"SOP tersebut, mengatur tentang penanganan jenazah terkonfirmasi Covid-19, yang meninggal di rumah sakit ataupun non rumah sakit," ujar Alex.
Ia mengatakan dalam proses pengurusan jenazah terkonfirmasi Covid-19, sudah ada mekanisme dan aturan yang sudah ditetapkan.
Untuk pemulasaran, akan dilakukan oleh rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan. Sedangkan untuk penguburan, akan dilakukan oleh tim relawan.
Alex juga mengungkapkan, untuk saat ini sudah terbentuk tim relawan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Sehingga bisa dipastikan, bahwa SOP yang akan ditetapkan nanti, bisa berjalan dengan baik.
"SDM untuk relawan dan lainnya sudah ada. Karena sudah terbentuk hingga tingkat desa," ujar Alex.
Beberapa waktu lalu, warga Cirebon, Jawa Barat dihebohkan dengan beredarnya sebuah video pemakaman pasien Covid-19 yang masih memakai kaos dan popok. Video pendek itu beredar viral di media sosial diantaranya Facebook dan WhatsApp sejak Minggu sore, 4 Oktober 2020.
Di menit awal video berdurasi 2 menit 49 detik itu, jenazah yang telah dimasukkan di dalam peti itu dibawa menggunakan ambulans milik salah satu rumah sakit ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Setibanya di TPU warga nekad membuka peti, kantong jenazah, plastik pembungkus jenazah dan kain kafan. Warga histeris melihat kondisi jenazah pria itu masih menggunakan kaos berwarna hitam dan memakai popok.
Baca juga: Heboh Video Jenazah Covid-19 Masih Berpakaian di Cirebon
Baca juga: Permintaan Bupati Cirebon Pasca Video Viral Jenazah Covid-19
Terdengar dalam video itu kalimat-kalimat keprihatinan dan kemarahan keluarga dan warga yang ada di area TPU itu. "Bawa pulang lagi aja, masih kotor, masih kotor, masih ada baju dan pempresnya kita mandiin di rumah," teriak salah satu warga didalam video itu.
Beberapa orang yang berada di TPU berteriak bahwa pasien yang meninggal itu bukan karena Covid-19.
Tak hanya itu di video tersebut terdengar beberapa orang yang berada di TPU berteriak bahwa pasien yang meninggal itu bukan karena Covid-19. Tak sampai di situ, tampak beberapa dari mereka mengejar pengemudi ambulans yang membawa jenazah sebagai sasaran kekecewaan.
Video ini pun menjadi perbincangan hangat warga Kota dan Kabupaten Cirebon, mereka mempertanyakan prosedur pemulasaraan jenazah pasien Covid-19. []