Pemkab Cirebon Biayai 329 Ribu Warga dalam Program JKN-KIS

Setiap bulan, Pemkab Cirebon, Jawa Barat mengeluarkan biaya hingga Rp9 milyar.
Bupati Cirebon, Imrom Rosyadi menyerahkan secara simbolis JKN-KIS kepada salah satu warga. (Foto: Tagar/Charles)

Cirebon - Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, bahwa saat ini jumlah warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang tercatat menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS) mencapai 2.122.490 jiwa.

Jika dilakukan prosentase, maka jumlah tersebut setara dengan 96,05 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Cirebon, yang mencapai 2.209.870 jiwa.

Jumlah itu yang terdaftar dalam JKN-KIS, sebanyak 329.059 jiwa diantaranya, biayanya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Dengan banyaknya warga Kabupaten Cirebon yang sudah memiliki jaminan kesehatan, Imron berharap problem pelayanan kesehatan di Kabupaten Cirebon, tidak lagi bermasalah.

Dirinya tidak ingin lagi, mendengar ada informasi mengenai warga yang tidak diberikan pelayanan kesehatan dengan maksimal.

"Karena salah satu tujuan kami bekerjasama dengan BPJS, yaitu agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik," kata Imron, usai menandatangani perjanjian kerjasama jaminan kesehatan cakupan semesta dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu 4 November 2020.

Imron juga menyampaikan, bahwa pembangunan sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas penting dalam agenda pembangunan nasional. Hal tersebut jugalah yang menjadi salah satu fokus utama pembangunan di Kabupaten Cirebon, yaitu agar seluruh penduduk dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan memadai.

“Dengan terwujudnya cakupan kesehatan semesta di Kabupaten Cirebon kami berharap dapat menyukseskan Program Indonesia Sehat sebagai upaya mewujudkan Masyarakat Indonesia yang berperilaku sehat, hidup dalam lingkungan yang sehat, serta menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya,” ujar Imron.

Baca juga : Masalah Dana JKN Masih Menjadi Sorotan KPK

Baca juga : Pelayanan JKN-KIS di Tengah Pandemi Corona

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menuturkan, masih ada sekitar 4 persen warga Kabupaten Cirebon yang belum bergabung dalam program JKN-KIS.

Namun menurut Andayani, jumlah tersebut bukan merupakan tanggung jawab Pemkab Cirebon secara keseluruhan. Karena sangat memungkinkan dalam 4 % persen tersebut, merupakan pegawai swasta yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan tempat warga tersebut bekerja.

"Karena harus dicek dulu. Kalau memang dia pekerja swasta, maka harus diarahkan untuk meminta kepada tempat warga tersebut bekerja," ujar Andayani.

Ia juga menyebutkan, bahwa dalam program kerjasama yang disepakati bersama Pemkab Cirebon ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan membayar biaya program JKN - KIS untuk warganya, sebesar Rp9 milyar setiap bulannya. []

Berita terkait
Masalah Dana JKN Masih Menjadi Sorotan KPK
Jaminan sosial kesehatan perlu dilakukan pembangunan budaya anti fraud dan komitmen dari pimpinan serta institusi terkait.
Pelayanan JKN-KIS di Tengah Pandemi Corona
Pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS di tengah pandemi tetap berjalan maksimal.
Kemenkes: Rumah Sakit yang Belum Terakreditasi Tetap Layani Peserta JKN
Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan DPR setuju Rumah Sakit yang belum Terakreditasi tetap layani peserta JKN.