Cianjur – Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, H Herman Suherman didampingi Kadisdukcapil Cianjur, H Munajat, menghadiri launching pendistribusian dokumen kependudukan melalui PT Pos Indonesia di Kantor Pos Indonesia Cabang Cianjur, 4 Agustus 2020.
“Kini dokumen adminduk hasil pelayanan melalui aplikasi simplaku.cianjurkab.go.id seperti KK, KTP, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, Surat Pindah, Akta Perkawinan, Akta Kematian dan lainnya dikirim melalui PT Pos Indonesia,” ujar Herman selepas melaksanakan penandatangan nota kesepahaman kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan PT Pos Indonesia.
Turut hadir Kepala Regional 5 Bandung Hj Heli Siti Halimah, Asda I Kabupaten Cianjur Asep Suparman dan tamu undangan lainnya.
Bupati Herman mengatakan dengan adanya kerjasama ini, otomatis masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disduk, masyarakat hanya perlu menunggu dirumah karena dokumen yang telah diterbitkan oleh Dukcapil akan dikirimkan ke alamat masing-masing melalui PT Pos Indonesia.
“Apalagi di situasi pandemi Covid-19, saya berharap masyarakat bisa sangat terbantu dengan adanya mekanisme seperti ini, sehingga jika akan melakukan pengurusan dokumen adminduk kami memberikan solusi dengan menggunakan jasa pos,” kata Herman.
Bagi warga yang tidak memiliki alat disarankan untuk menghubungi RT, RW, perangkat desa atau kecamatan. “Nanti perangkat desa akan memfasilitasi alat untuk membantu khusus masyarakat yang tidak memiliki alat/Handphone,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pos Cianjur, Hj Lina Marlina, mengatakan dalam sehari pengiriman dokumen adminduk bisa mencapai 300 sampai 400, bahkan pada awal pengiriman sebanyak 1.500 dan bisa diselesaikan dalam tiga hari.
“Pengantaran langsung kepada warga, langsung door to door tidak boleh dititipkan tidak boleh diwakilkan hingga pelosok desa yang dibantu oleh pos desa di seluruh Kabupaten Cianjur,” kata Lina (Kmf/Ris/cianjurkab.go.id). []