Pemkab Bogor Bagikan Sertifikat PTSL Kepada Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Bogor bagikan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Sertifikat PTSL tersebut dibagikan secara simbolis oleh Bupati Bogor Ade Yasin kepada perwakilan PTSL dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2020 Ade Yasin – Iwan Setiawan di Gedung Auditorium Setda Kabupaten Bogor, pada Rabu, 30 Desember 2020. (Foto: Tagar/bogorkab.go.id)

Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pembkab) Bogor bagikan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Bogor.

Sertifikat PTSL tersebut dibagikan secara simbolis oleh Bupati Bogor Ade Yasin kepada 5 perwakilan PTSL dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2020 Ade Yasin – Iwan Setiawan di Gedung Auditorium Setda Kabupaten Bogor, pada Rabu, 30 Desember 2020.

Ke-5 penerima sertifikat PTSL tersebut yakni:

1. Agus Budi Prasojo Alamat Kp. Cibuntu Kaum RT. 006/001 Desa Cibuntu Kec. Ciampea;

2.Ganda Supriatna Alamat Kp. Babakan Kemang RT. 001/004 Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea;

3. R. Muchlandar Alamat Kp. Warung Borong RT. 004/002 Desa Bojong Rangkas Kec. Ciampea;

4. Acim Setiabudi Alamat Kp. Cibeureum Tengah RT. 005/001 Desa Sinarsari Kec. Dramaga;

5. Ojan Darusman Alamat Kp. Cibeureum RT. 007/005 Desa Sukawening Kec. Dramaga.

Bupati Bogor sampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah pusat yang telah membantu memberikan sertifikat kepada masyarakat Kebupaten Bogor. Perlu diketahui bahwa dalam rangka Bulan Bakti Agraria dan Tata Ruang tahun 2020, Presiden Joko Widodo menerbitkan sebanyak 1 juta sertifikat PTSL. Sementara, Kabupate Bogor tahun 2020 menargetkan sebanyak 18.800 bidang tanah yang akan masuk program PTSL secara gratis.

Ade mengatakan, program PTSL ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman masyarakat akan kebijakan bidang pertanahan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta mempertegas batasan pemanfaatan tanah agar dapat mewujudkan keselerasan dan integritasi pembangunan di daerah.

PTSL sendiri adalah suatu bagian dari program yang diadakan guna mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia agar masyarakat penerima manfaat dapat turut berkontribusi membangun lingkungan yang kondusif serta mengembangkan perekonomian yang produktif.

Ade juga mengatakan Pemkab Bogor secara periodik telah melaksanakan sertifikasi tanah milik masyarakat baik melalui program daerah yang didanai oleh APBD Kabupaten Bogor ataupun melalui dukungan terhadap program nasional dan Program Tanah Sistematis Lengkap.

Program-program tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam meringankan beban masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah, serta dengan harapan agar meningkatkan ketertiban administrasi pertanahan dan mewujudkan kepastian hukum tanah guna mencegah timbulnya sengketa.

Dirinya pun bepesan agar sertifikat yang diberikan dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan fungsi sebagai sumber kekuatan yuridis kepemilikan tanah yang bernilai ekonomis. []

Berita terkait
Pemkab Bogor Beri Hibah Keagamaan Rp 735 Juta Pada 35 Sarana
Bupati Bogor Ade Yasin salurkan hibah sebesar Rp 735.000.000 kepada 35 majelis taklim di Kota Bogor.
Pemkab Bogor & Pemkot Bekasi Tandatangani Adendum Kerjasama
Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bekasi tandatangani adendum kerjasama antar daerah dalam pelayanan publik.
Pemkab Bogor Fokus Pulihkan Ekonomi dan Layanan Sosial
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Provinsi Jawa Barat tengah fokus pada pemulihan ekonomi daerah dan pelayanan sosial yang terdampak pandemi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.