Pemilik Usaha di Aceh Diminta Sediakan Cuci Tangan

DPRK Nagan Raya meminta kepada seluruh pemilik usaha, penginapan atau perhotelan agar menyediakan cairan pembersih tangan.
Pengunjung memakai sabun untuk mencuci tangan, Banda Aceh, Selasa, 24 Maret 2020. (Foto: Tagar/Ahmad Mufti)

Nagan Raya - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nagan Raya telah mengeluarkan seruan yang memuat beberapa poin penting dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.

Seruan tersebut juga termasuk anjuran untuk selalu mencuci tangan dengan sanitizer atau sabun antiseptik dan menghentikan kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat ramai.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Jonniadi meminta kepada seluruh pemilik usaha, penginapan atau perhotelan, bank terutama di ruang ATM dan seluruh tempat pelayanan publik yang ada di seluruh kabupaten ini agar menyediakan cairan pembersih tangan.

Kami meminta kerjasamanya kepada seluruh pemilik usaha, penginapan atau perhotelan, bank terutama di ruang ATM dan seluruh tempat pelayanan publik agar menyediakan hand sanitizer atau sabun anti septik.

"Kami meminta kerjasamanya kepada seluruh pemilik usaha, penginapan atau perhotelan, bank terutama di ruang ATM dan seluruh tempat pelayanan publik agar menyediakan hand sanitizer atau sabun anti septik supaya tangan kita tetap bersih dan steril dari virus corona serta virus lainnya yang setiap saat bisa saja menyerang kita," ujarnya kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu, 25 Maret 2020.

Jonniadi mengatakan, dari hasil pantauan mereka di lapangan memang ada beberapa tempat pelayanan publik yang telah menyediakan cairan pembersih tangan. Meski demikian, ia berharap hal ini bisa disediakan merata.

"Kita harap terus ditingkatkan langkah-langkah pencegahan semaksimal mungkin," kata Jonniadi.

Ia menambahkan, mengingat di Provinsi Aceh saat ini sudah ada beberapa Orang Dalam Pemantaun (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diduga terjangkit virus corona, maka sudah saatnya masyarakat Nagan Raya berdiam diri di rumah.

"Kami berharap sudi kirinya untuk sementara waktu masyarakat Nagan Raya khususnya agar berdiam diri dirumah (lockdown) supaya kita sama-sama bisa memutuskan rantai penyebaran virus corona tersebut yang sangat mengusik kenyamanan masyarakat dunia," tutur dia.

Menurut Jonniadi, keputusan pemerintah dalam mengeluarkan intruksi agar tidak berkunjung ke tempat keramaian adalah hal yang tepat. Ini dianggap penting untuk mencegah terkena virus mematikan itu.

"Memang keputusan lockdown yang diambil oleh pemerintah adalah keputusan yang sangat berat namun ini semua tak lain hanya bertujuan demi menjaga masyarakatnya dari serangan virus covid-19, jika tidak ada keperluan yg sangat penting atau mendesak agar lebih banyak berdiam diri di rumah," ujarnya. []

Berita terkait
Corona, ASN Kemenag Aceh Disuruh Kerja di Rumah
Selain meliburkan aktivitas belajar mengajar Kemenag Aceh juga mewajibkan ASN bekerja di rumah.
Rincian Daerah Penyumbang ODP Covid-19 di Aceh
Dinas Kesehatan Aceh merincikan data yang masuk atau berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Aceh Barat Daya, Rp 1 Miliar untuk Tangani Corona
Antisipasi virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh menyediakan anggaran sebesar Rp 1 miliar.