Pemilihan di Hong Kong Ditunda Gegara Covid-19

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam mengumumkan penundaan pemilihan untuk legislatif kota karena lonjakan kasus Covid-19.
Presiden China Xi Jinping dan Kepala Esekutif Hong Kong Carrie Lam. China mendirikan pusat komando krisis di perbatasan China daratan dengan Hong Kong untuk memperketat kontrol terhadap bekas koloni Inggris itu. (Foto: yahoo.com)

Hong Kong - Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, Jumat, 31 Juli 2020 mengumumkan penundaan pemilihan untuk legislatif kota menjadi mulai 6 September, pasca lonjakan kasus Covid-19. Penundaan ini menjadi pukulan besar terhadap opisisi pro demokrasi.

Menurut Lam, keputusan penundaan pemilihan legislatif (Pileg) ini merupakan pilihan tersulit yang ia ambil dalam tujuh bulan terakhir. Namun menurutnya ini pilihan terbaik untuk menjaga kesehatan masyarakat. Ia mengklaim keputusan ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat, China.

Baca Juga: Waspada, Hong Kong Masuki Gelombang Besar Covid-19

Seperti diberitakan dari Channel New Asia, setelah mencetak kemenangan luar biasa dalam pemilihan dewan distrik tingkat rendah tahun lalu, oposisi berhasrat menjaga momentum yang dikumpulkan sejak protes anti-pemerintah meletus setahun yang lalu.

Pada hari Rabu, Lam memperingatkan bahwa Hong Kong berada di ambang wabah Covid-19 skala besar. Ia meminta warga untuk tetap tinggal di dalam rumah sebagai langkah-langkah baru yang ketat untuk mengekang penyebaran virus mulai berlaku.

Protes UU Keamanan Negara di Hong KongPara demonstran melakukan aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang Keamanan Negara yang baru saja disahkan pemerintah China. Banyak para pengunjuk rasa yang ditangkap polisi. (Foto: Getty Images|AFP|BBC News).

Peraturan yang belum lama ini dirilis melarang pertemuan lebih dari dua orang, makan di restoran dan mewajibkan pemakaian masker di area publik, termasuk di luar ruangan. Peraturan tersebut merupakan keputusan terberat yang diambil Hong Kong sejak pandemi. Pemerintah juga memperketat pengaturan pengujian dan karantina untuk awak kapal laut dan udara.

Larangan Ikut Pileg

Sejak China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di wilayah otonom HongKong pada 30 Juni lalu, tindakan represif terhadap opisisi semakin intenfis. Hong Kong menerapkan UU Keamanan Nasional ini untuk menekan aktivis pro demokrasi yang menentang pemerintah dengan tuduhan subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan ancaman hukum penjara seumur hidup.

Dua belas kandidat oposisi, termasuk aktivis muda Joshua Wong telah didiskualifikasi. Lebih banyak kandidat diperkirakan akan dilarang dalam Pileg beberapa hari mendatang.

Alasan pemerintah kota Hong Kong untuk mendiskualifikasi mereka karena subversif, menentang UU Keamanan nasional yang baru. Namun, pemerintah menyangkal melakukan sensor politik atau penindasan hak untuk mencalonkan diri sebagai legislatif. Dalam Pileg ini, hanya setengah dari kursi yang dipilih secara langsung, sementara setengah lainnya dipenuhi dengan tokoh-tokoh pro-Beijing. Para kritikus menyebut langkah itu sebagai bentuk pembersihan politik.

Simak Pula: Ditekan China, Warga Hong Kong Siap Kabur ke Inggris

Sementara itu, polisi Hong Kong menangkap empat siswa berusia 16 hingga 21 tahun. Mereka diduga tergabung dalam kelompok hacker yang dicurigai mengancam keamanan nasional, dengan menggunakan segala cara untuk kemerdekaan Hong Kong. []

Berita terkait
New York Times Pindahkan Staf di Hong Kong ke Seoul
Media Amerika Serikat, New York Times akan memindahkan beberapa stafnya di Hong Kong ke Seoul, menyusul pemberlakuan UU Keamanan Nasional.
Australia Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi Hong Kong
Australia menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong karena khawatir atas pemberlakuan UU Kemanan Negara oleh China.
China Minta Inggris Jangan Usil Soal Hong Kong
China memperingatkan Inggris untuk tidak campur tangan soal penerapan Undang-Undang Keamanan Negara di Hong Kong.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.