Pemetaan ASN di Jakarta Yang Akan Dipindah ke Kaltim

Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan pengaturan pembagian pegawai ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) akan diperhitungkan
Menpan-RB Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 19 November 2019. (Foto: Tagar/Popi)

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pengaturan pembagian pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) akan diperhitungkan sesuai persentasi ASN yang kini berada di Jakarta.

"Iya semuanya, terus ditugaskan kepada KemenPANRB dan BKN untuk memetakan. Dari jumlah ASN yang ada di pusat Jakarta ada berapa. Setelah kami petakan ada 118.000an sekian ya. Yang 2023-2024 pensiun itu hampir 16-17 persen," kata Tjahjo di kompleks istana kepresidenan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.

Ia menekankan, pemindahan ini tidak semata-mata akan langsung dilakukan. Ia menyebut ada beberapa pertimbangan jika ASN memang harus benar-benar diboyong dari Jakarta ke Kaltim.

"Berarti kan itu nggak (ikut pindah). Karena pindahnya kan 2024. Nah itu tidak, berarti kan jumlahnya kurang, nah kurangnya bisa diambilkan dari ASN baru dan ambil ASN yang ada di Kaltim. Yang ada, sesuai dengan kompetensinya," ucap Tjahjo.

Sejauh ini, menurutnya berdasarkan perhitungan terakhir data di Kementerian Pan-RB terdapat 17 persen dari total 118.000 lebih orang ASN yang akan pensiun.

"17 persen dari 118.000 sekian tadi, 2023-2024 itu yang jumlah tadi akan pensiun. Berarti kan kurang. Nah kekurangannya diambil dari ASN Kaltim, dites sesuai kompetensi dan kebutuhan lembaga yang ada. Termasuk oleh ASN baru dan dari yang ada, kami akan menyerahkan kepada KL untuk dicek masing-masing," tutur mantan Menteri Dalam Negeri periode 2014-2019 tersebut.

Menurutnya data kekuarga ASN juga akan dikaji. Hal itu untuk melihat apakah dampak yang akan terjadi jika ASN dipindahkan bersama keluarganya.

"Istrinya kerja apa nggak, kerja di mana. Kan banyak yang suami atau istri di pusat, istri atau suaminya kerja di daerah atau swasta. Kan ini harus dicek, memang ASN ini harusnya perintah dan pindah ke manapun harus siap," kata Tjahjo.

"Namun kondisi-kondisi semacam ini kami harus perhatikan. Jangan sampai dia nanti terpaksa pindah tapi tidak konsentrasi kerja kan repot," ucap dia. []

Berita terkait
Jaminan Sosial ASN Dipindahkan ke BJPS Ketenagakerjaan
pemerintah berencana mengalihkan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari PT Taspen (Persero) ke BPJS Ketenagakerjaan
0
Vonis Bebas WN Malaysia Majikan Adelina Lisao Lukai Keadilan
Kemenlu katakan putusan Mahkamah Persekutuan Malaysia bebaskan terdakwa Ambika, majikan Adelina Lisao, mengecewakan dan lukai rasa keadilan