Jakarta - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai Indonesia yang berada di urutan pertama untuk Indeks Kompleksitas Bisnis periode 2020, karena diciptakan sendiri oleh pemerintah pusati. Menurut dia, pemerintah terlalu banyak membuat peraturan atau regulasi.
Over regulasi masih akan berlangsung selama presiden tidak mampu menertibkan menteri-menteri yang giat meluncurkan aturan baru.
"Kan sebelumnya Indonesia sudah punya paket kebijakan 1-16, banyak peraturan pemerintah yang ingin disimplifikasi. Tapi faktanya jumlah peraturan di level teknis pada periode Jokowi 2015-2018 mencapai 6.300 regulasi, lebih banyak 1.300 peraturan dibandingkan era presiden sebelumnya yakni 5.000 regulasi (data Bank Dunia). Ini jelas artinya yang menciptakan keruwetan adalah internal pemerintah pusat sendiri," kata Bhima saat dihubungi Tagar, Jumat, 16 Oktober 2020.
Bhima juga menanggapai upaya pemerintah menyederhanakan regulasi dengan adanya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut dia, adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja belum tentu simplifikasi aturan terjadi.
"Aturan teknisnya saja bisa 516 regulasi dari turunan omnibus law. Over regulasi masih akan berlangsung selama presiden tidak mampu menertibkan menteri-menteri yang giat meluncurkan aturan baru," ucapnya.
Dengan demikian, kata Bhima, akar masalahnya adalah buruknya koordinasi antar kementerian atau lembaga. Untuk itu, menurut dia, sebaiknya presiden tegas untuk membatalkan terlebih dahulu peraturan menteri yang menyebabkan tumpang tindih.
"Itu kan gak perlu omnibus law, cukup regulasi yang ditandatangani presiden. Tertibkan menteri-menteri yang terlalu bersemangat membuat regulasi," tutur Bhima.
Sebagai informasi, lembaga riset dan konsultan TMF Group merilis Global Business Complexity Index Rankings 2020, dan Indonesia menduduki urutan pertama pada indeks tersebut. Artinya, kemudahan berusaha di Indonesia menjadi yang paling rumit dibandingkan negara lainnya. []
- Baca Juga: Masa Konsolidasi, Naiknya IHSG Bukan Karena UU Cipta Kerja
- Asosiasi Emiten Sebut UU Cipta Kerja Membuat IHSG Menghijau