Pemerintah Uji Coba Penerapan PPKM Level 1 di Jawa-Bali

Pemerintah kembali melakukan penyesuaian dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 5 hingga 18 Oktober 2021
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan Keterangan Pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, 4 Oktober 2021, secara virtual. (Foto: setkab.go.id - Humas Setkab/Rahmat)

Jakarta – Seiring dengan membaiknya situasi pandemi Covid-19 di tanah air, pemerintah kembali melakukan penyesuaian dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 5 hingga 18 Oktober 2021 mendatang. Pemerintah juga akan melakukan uji coba penerapan PPKM Level 1 di Jawa-Bali, yaitu di Kota Blitar.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, 4 Oktober 2021, secara virtual.

“Pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 (new normal) di Kota Blitar. Implementasi uji coba PPKM Level 1 diberlakukan karena (Kota Blitar) telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis satu sebesar 70% dan dosis satu lansia sebesar 60%,” ujar Menko Marves.

Pada penerapan PPKM Level 1, terang Luhut, akan berlaku ketentuan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal. Untuk itu, sejalan dengan uji coba tersebut pemerintah juga akan menggencarkan deteksi atau surveilans melalui testing dan tracing serta meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

“Kami sudah membentuk task force juga yang terdiri dari pakar-pakar dan ahli-ahli dalam bidangnya untuk nanti tinggal berapa waktu di Blitar untuk memonitor,” ujarnya.

Luhut menegaskan, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh aktivitas masyarakat di Kota Blitar agar apabila terjadi kenaikan kasus dapat segera dikendalikan.

“Kalau ini nanti berhasil, kita akan kembangkan ke kota-kota yang dapat masuk kepada Level 1,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Luhut memaparkan bahwa pemerintah kembali melakukan penyesuaian pembatasan aktivitas masyarakat pada PPKM Jawa-Bali periode kali ini.

ppkm di soloPolisi menghentikan sepeda motor di Solo, Jawa Tengah, 8 Juli 2021, saat pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali di tengah lonjakan kasus Covid-19 (Foto: voaindonesia.com - Antara/Mohammad Ayudha via REUTERS)

Penyesuaian tersebut adalah, pertama pembukaan pusat kebugaran/fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kedua, counter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas bioskop tetap berlaku 50 persen.

“Nanti kita akan lihat seminggu ke depan, kalau ada perbaikan lagi nanti kita akan kembangkan lagi ke depan. Jadi semua saya ingin ingatkan, kita lakukan bertahap, bertingkat, berlanjut,” ujar Luhut.

Ketiga, dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.

Keempat, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri,” ujarnya (DND/UN)/setkab.go.id. []

Pemprov Banten Perpanjang PPKM, Kota Serang Level 3

Pemerintah Pakai Istilah PPKM Bukan PSBB, Ini Alasan Mendagri

Komentar Kemenkes Soal Kelanjutan PPKM Darurat

Kemenko Perekonomian: PPKM Berdampak pada Tenaga Kerja

Berita terkait
PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Diperpanjang di 6 Kabupaten dan Kota
Mulai 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021 PPKM Level 4 diberlakukan di enam kabupaten/kota di luar Jawa-Bali
0
Kementerian Agama Siapkan Pengaturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi