Pemerintah Tetapkan 3 Kerangka Strategi Hadapi Lonjakan Covid-19

Strategi deteksi, terapeutik, dan vaksinasi ini dijalankan sesuai dengan petunjuk dari Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO)
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers secara virtual, Jumat (25/06/2021) siang. (Sumber: setkab.go.id/Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta – Pemerintah menetapkan tiga kerangka strategi dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia, yaitu: deteksi, terapeutik, dan vaksinasi. Strategi ini dijalankan sesuai dengan petunjuk dari Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangannya secara virtual terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pada Kamis, 1 Juli 2021.

“Jadi yang pertama adalah perubahan perilaku atau 3M, yang kedua adalah deteksi atau 3T, yang ketiga adalah vaksinasi. Itu tiga strategi untuk mengatasi pandemi untuk orang yang sehat. Sedangkan untuk yang sudah sakit, ada strategi perawatan (terapeutik),” ujar Menkes.

menkes dan jokowiMenkes Budi Gunadi Sadikin mendampingi Presiden Jokowi meninjau lokasi PPKM Mikro di RW 01, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 25 Juni 2021 (Foto: BPMI Setpres/Muchlir Jr)

Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan jumlah pengetesan dan pelacakan menjadi tiga sampai empat kali lipat dari sebelumnya seperti yang dilakukan oleh negara-negara lainnya yang memiliki angka kasus Covid-19 tinggi.

Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan pengetesan epidemiologis atau dikhususkan untuk suspek atau orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

“Jadi kita bisa mengharapkan mungkin dari sekitar 100 ribu sekarang kita bisa naikkan menjadi 400-500 ribu testing per hari. Kita sudah memberikan guidance sesuai dengan WHO standard kalau positivity rate dibawah 5 (persen) hanya 1/1000 per minggu, kalau 5 sampai 15 persen 5/1000 per minggu, dan seterusnya,” kata Menkes.

Di samping itu, pemerintah juga akan memastikan bahwa pasien yang dirawat di rumah sakit hanyalah pasien yang memiliki gejala sedang sampai berat. Hal ini bertujuan agar pasien yang tidak bergejala tidak akan terekspos oleh virus di rumah sakit.

Lebih lanjut Menkes mengatakan, “Jadi masyarakat tidak usah panik, kalau tidak ada sesak nafas, kalau saturasi oksigennya masih di atas 95 persen, kalau tidak ada komorbid, lebih baik dirawat di rumah kalau dia positif, atau dirawat di isolasi terpusat seperti di Wisma Atlet.”

Pemerintah pun terus berupaya untuk memastikan ketersediaan pasokan oksigen di seluruh rumah sakit di Pulau Jawa dan memastikan manajemen di setiap rumah sakit berjalan dengan baik.

“Kita juga akan memastikan oksigen akan kita rapikan supply dan demand untuk seluruh rumah sakit di Jawa. Kita akan monitor ketat ini,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah akan mengeluarkan aturan mengenai telemedicine untuk daerah-daerah yang memiliki tekanan kasus sangat tinggi seperti Jakarta, sehingga kesehatan para pasien yang sedang diisolasi secara mandiri dapat selalu terpantau oleh para dokter.

Kapolri dan Menkes pantau PPKM.Kapolri dan Menkes pantau PPKM. (Foto: Tagar/Humas Polri)

Khusus untuk daerah dengan sebaran kasus tinggi, pemerintah juga telah menyediakan tempat isolasi terpusat seperti Wisma Nagrak, Rusun Pasar Rumput, dan Asrama Haji yang kapasitasnya sama dengan Wisma Atlet.

“Jadi kita sudah ada dua kali kapasitas Wisma Atlet yang sekarang sudah siap,” lanjut Menteri Kesehatan.

Adapun langkah penanganan Covid-19 selanjutnya adalah dengan mempercepat vaksinasi terutama untuk daerah zona merah. Pemerintah akan mengarahkan jatah vaksin yang diperoleh untuk daerah-daerah tersebut.

“Kita akan percepat vaksinasinya diharapkan bulan ini dan bulan depan 70% kita targetkan sudah divaksinasi untuk daerah-daerah yang zona merah tadi,” kata Menkes (BPMI Setpres)/presidenri.go.id. []

Berita terkait
Redam Lonjakan Covid-19 Nonesensial WFH 100%
Untuk menekan lonjakan Covid-19 yang naik siginifikan, pemerintah akhirnya melakukan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021
Jubir Jokowi: PPKM Darurat untuk Keselamatan Bersama
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan kebijakan PPKM darurat upaya menyelamatkan rakyat Indonesia dari Covid-19.
Tanpa Partisipasi Warga Penyebaran Covid-19 di Indonesia Terus Meroket
Pemerintah sudah menjalankan berbagai upaya untuk meredam penyebaran virus corona (Covid-19), tapi partisipasi warga sangat rendah
0
Banyak Kepala Daerah Mau Jadi Kader Banteng, Siapa Aja?
Namun, lanjut Hasto Kritiyanto, partainya lebih mengutamakan dari independen dibandingkan politikus dari parpol lain.