Pemerintah Susun Strategi Pemetaan Sosial dan Wilayah Adat

Pemerintah tengah menyusun Strategi Percepatan pemetaan sosial dan spasial wilayah adat dan penataan aset dan akses.
GTRA Kabupaten Sarmi menggelar Rapat Koordinasi GTRA Kontekstual Papua Kabupaten Sarmi secara daring dan luring. (Foto: Tagar/Dok Kementerian ATR/BPN)

Jakarta  – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sarmi menggelar Rapat Koordinasi GTRA Kontekstual Papua Kabupaten Sarmi secara daring dan luring di Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi pada Senin, 30 Agustus 2021. Membawa tema Strategi Percepatan Pemetaan Sosial dan Spasial Wilayah Adat dan Penataan Aset dan Akses, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong realisasi Reforma Agraria Kontekstual Papua.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra yang hadir secara daring, membahas seputar bagaimana membangun Kabupaten Sarmi menggunakan Reforma Agraria yang berbasis data pemetaan sosial dan spasial wilayah adat. 

Ia mengatakan bahwa hal ini menjadi krusial karena pembangunan tidak serta merta dilakukan tanpa mengetahui bagaimana situasi sesungguhnya di Papua


Inpres ini memang tak hanya penyelesaian persoalan agraria namun juga soal keseluruhan semua pembangunan di Papua dan Papua Barat.


“Ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, semua pihak perlu mengetahui terlebih dahulu bagaimana situasi sesungguhnya di Papua,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 1 September 2021.

Menurut Surya Tjandra Inpres tersebut menegaskan apa yang menjadi pandangan pemerintah dan apa yang perlu dilakukan dalam konteks Reforma Agraria di Papua dan Papua Barat. 

Beberapa arahan yang terdapat dalam Inpres, yaitu percepatan pelaksanaan Reforma Agraria yang mempertimbangkan kontekstual Papua serta kepastian hukum Hak Atas Tanah terkait kejelasan penataan kawasan hutan dan non hutan. 

“Penataan batas kawasan hutan dan non hutan ini penting, melalui Stranas PK (Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi), ingin menetapkan batas secara pasti supaya tidak terjadi manipulasi di sana. Kita semua punya tugas mendukung itu, rasanya Papua menjadi tempat penting untuk kita lakukan secara detail,” ucapnya.

Tak hanya itu, Surya Tjandra juga mengatakan bahwa Inpres mendorong pendaftaran tanah adat/ulayat sesuai hasil inventarisasi masyarakat hukum adat dan tanah adat serta memfasilitasi penanganan masalah hukum terkait pemanfaatan tanah adat/ulayat serta dukungan dalam pelaksanaan major project. 

Major Project tersebut berupa percepatan pembangunan wilayah adat Laa Pago dan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) di Jayapura dan Merauke.

“Inpres ini memang tak hanya penyelesaian persoalan agraria namun juga soal keseluruhan semua pembangunan di Papua dan Papua Barat,” katanya.

Lebih lanjut, Surya Tjandra juga menekankan terkait arahan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin tentang pentingnya melaksanakan pembangunan Papua yang sesuai dengan hati orang Papua. 

"Wapres juga menegaskan identifikasi harus dilakukan berbasiskan data untuk mencari solusi yang tepat. Melalui dukungan Bupati dan Wakil Bupati yang amat perhatian dengan pembangunan di daerahnya, semoga Sarmi dapat menjadi sebuah terobosan pembangunan di Papua dan daerah sekitarnya,” ujarnya. []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Keterampilan Kelompok UMKM
Dalam rangka mendukung pemberdayaan masyarakat di Minahasa Selatan Kementerian ATR/BPN tingkatkan keterampilan dan kompetensi kelompok UMKM.
Kementerian ATR/BPN Dorong Terwujudnya Pertumbuhan Ekonomi
Kementerian ATR/BPN mendukung terwujudnya transparansi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mendatang.
Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Maturitas SPIP
Kementerian ATR/BPN gelar sosialisasi SPIP bertujuan untuk mendukung tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.