Pemerintah Siapkan Tiga Opsi Penyelamatan Jiwasraya

Pemerintah masih tetap berpegang pada tiga opsi untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia (Wamenkeu), Suahasil Nazara. (Foto: dok. dok. Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu)

Jakarta - Pemerintah melanjutkan komitmennya untuk melakukan serangkaian upaya penyehatan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui sejumlah langkah strategis. Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pemerintah masih tetap berpegang pada tiga opsi untuk penyelamatan Jiwasraya. "Masih tetap sama," katanya usai menjadi keynote speaker pada seminar Business Challenge 2020 di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2019.

Adapun, ketiga opsi tersebut adalah pembentukan anak usaha Jiwasraya Putra, reasuransi dukungan modal (financial reinsurance), serta penerbitan mandatory convertible bond (MCB) atau subdept kepada holding. Namun, Suahasil belum bisa merinci opsi apa yang bakal dipakai pemerintah guna menyelamatkan Jiwasraya. "Belum tahu, masih dibahas," tegasnya.

Dito Ganinduto, Ketua Komisi XI DPR RI mengatakan kondisi yang terjadi pada Jiwasraya dapat memberikan dampak sistematik terhadap pasar keuangan terutama asuransi. Kepercayaan nasabah harus tetap terjaga untuk terwujudnya visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam meningkatkan investasi asing langsung (foreign direct investment).

Menurut Dito, iklim investasi harus harus didukung oleh tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap pasar keuangan dan asuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus banyak belajar dari kasus ini untuk menghindari dampak sistemik," katanya dalam keterangannya di Jakarta,  Senin, 9 Desember 2019.

Gedung JiwasrayaPT Asuransi Jiwasraya (Persero) menghadapi komplekitas masalah, tak hanya menyangkut terganggunya kesehatan finansial. (Foto: Yahoo.com)

Ia menambahkan kasus Jiwasraya ini mirip sekali dengan kejadian asuransi AIG di Amerika Serikat pada tahun 2008. Selain harus menyelesaikan kasus Jiwasraya ini, OJK juga harus membuat aturan yang mengantisipasi agar kasus yang sama tidak terulang lagi. 

Aturan pasar asuransi perlu di review semua, OJK harus membuat kebijakan dan aturan yang friendly, namun tetap dapat menjaga stabilitas pasar keuangan dan asuransi. "Kami di komisi XI DPR RI siap bahu membahu bersama-sama menjaga stabilitas ekonomi," ujar Dito.

Sebelumnya, Kementerian BUMN beberapa waktu lalu mengkonfirmasi bahwa sudah ada delapan investor asing yang siap menyuntikan modal kepada perusahaan jasa keuangan milik pemerintah itu. Akan tetapi, kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir tersebut masih belum dapat membeberkan lebih jauh terkait besaran dana yang akan digelontorkan investor bagi Jiwasraya.

Seperti yang diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengendus adanya dugaan penyalahgunaan dana nasabah di PT Asuransi Jiwasraya periode 2014-2018. Akibatnya, perseroan kini sedang terbelit masalah likuiditas terkait potensi gagal bayar polis nasabah.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, Jiwasraya membutuhkan setidaknya Rp16,13 triliun dana segar untuk menambal klaim jatuh tempo. Dari angka tersebut, Rp 12,4 triliun diantaranya merupakan akumulasi pembayaran klaim untuk periode Oktober hingga Desember 2019. Sementara Rp3,7 triliun lainnya merupakan alokasi untuk klaim 2020.[]

Baca Juga

Berita terkait
Kompleksitas Kasus Bisa Gerus Reputasi Jiwasraya
Asuransi Jiwasraya menghadapi kompleksitas masalah, tak hanya menyangkut terganggunya kesehatan finansial. Masalah itu akan menggerus reputasi.
BPJS Kesehatan Naik, Masyarakat Beralih Asuransi Swasta
Anggota Komisi XI DPR RI menilai apabila BPJS Kesehatan tidak berbenah maka banyak masyarakat yang lari ke asuransi swasta.
PT Pelni Berangkatkan Penumpang Tanpa Jaminan Asuransi
Ratusan penumpang KM Lambelu memprotes nama mereka tidak tercatat di tiket, akhirnya mereka tetap diberangkatkan namun tidak ada jaminan asuransi.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.