Pemerintah Sangat Terlambat Menangani Wabah Covid-19

Pemerintah tidak belajar dari HIV/AIDS ketika di awal epidemi tidak ditangani sehingga menyebar secara nasional, yang sama terjadi pada Covid-19
Termometer inframerah dipakai untuk memeriksa suhu tamu di pintu masuk hotel di Yangon, Myanmar. (Foto: news.un.org/UN News/Jing Zhang).

Oleh: Syaiful W. Harahap*

Wabah virus corona, belakangan disebut oleh Badan Kesehatan Dunia PBB (WHO/World Health Organization) sebagai COVID-19 (coronavirus disease that was discovered in 2019), sudah merebak sejak Desember 2019 dengan puncak penyebaran di pertengahan Januari 2020. Ketika banyak negara melakukan berbagai langkah untuk mengatasi virus narkoba Indonesia malah terjebak dalam perdebatan tentang sudah ada atau tidak warga yang tertular Covid-19.

Kondisi di atas persis sama dengan epidemi HIV/AIDS di awal tahun 1980-an. Ketika MMWR (Morbidity and Mortality Weekly Report) mempublikasikan lima kasus Pneumocystis carinii pneumonia (PCP) pada laki-laki gay pada 5 Juni 1981 banyak negara yang risau. Karena secara medis belum diketahui penyebabnya mereka menyebutnya dengan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrom atau sindroma penurunan kekebalan tubuh dapatan).

1. Tidak belajar dari epidemi HIV/AIDS

Tapi, bagi Indonesia laporan pertama tsb. yang bersumber dari CDC (Centers for Disease Control and Prevention yaitu Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di AS) justru diabaikan. Berbagai komentar, bahkan dibumbui dengan moral dan agama, menampik HIV/AIDS akan masuk ke Indonesia.

Padahal, tahun 1983 dr Zubairi Djoerban, staf Sub-Bagian Hematologi Penyakit Dalam RSCM/FKUI, meneliti kalangan homoseksual dan waria di Jakarta terkait leukemia. Hasilnya, ada tiga waria yang menunjukkan gejala mirip AIDS. Tahun 1986 seorang perempuan berumur 25 tahun meninggal di RSCM Jakarta. Tes darah memastikan perempuan ini terinfeksi HTLV-III dengan gejala klinis terkait AIDS. Ada beberapa kasus lagi terkait dengan gejala AIDS.

Tapi, pemerintah menampik. Pemerintah, dalam hal ini Depkes RI, baru mau mengakui AIDS sudah ada di Indonesia setelah kematian EGH, 44 tahun, seorang turis asal Belanda di RS Sanglah, Denpasar, Bali, tanggal 5 April 1987 karena penyakit terkait AIDS. Laporan Imigrasi menyebutkan EGH tiba di Denpasar tanggal 26 Maret 1987. Pada tahun 1987 sudah ditemukan beberapa kasus infeksi HIV. Pemerintah baru bergerak setelah kematian turis Belanda itu. Itu artinya ada enam tahun pemerintah tidak melakukan upaya untuk mengatasi HIV/AIDS.

Hal yang sama terjadi pada Covid-19. Pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, baru bergerak setelah dua warga terdeteksi tertular virus corona tanggal 2 Maret 2020. Itu artinya selama tiga bulan wabah pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, tidak melakukan upaya untuk mengatasi penyebaran virus corona.

Kalau saja sejak Desember 2019 ada kegiatan yang memeriksa warga yang berkunjung ke luar negeri, terutama ke China daratan, Korea Selatan dan Jepang serta negara lain yang sudah terdeteksi warganya tertular Covid-19. Dengan langkah ini upaya untuk melokalisir sumber infeksi bisa dilakukan.

2. Cegah stigmatisasi dan diskriminasi warga tertular Covid-19

Tapi, sekarang sudah terlambat karena warga dengan gejala-gejala terkait infeksi virus corona mulai mendatangi rumah sakit yang ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan virus corona. Sampai hari Senin, 9 Maret 2020, sudah 19 kasus infeksi virus corona yang terdeteksi di Indonesia.

Deteksi dua warga, disebut sebagai kasus Nomor 1 dan Nomor 2, juga berkat laporan dari WN Jepang yang terdeteksi Covid-19 di Malaysia. Rupanya, WN Jepang ini sebelumnya ada close contact dengan kasus Nomor 2 sehingga pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, melakukan contact tracing dan menemukan Nomor 2. Dia anak perempuan umur 31 tahun yang kemudian Covid-19 menular ke ibunya Nomor 2 yang berumur 64 tahun.

Jika sebelum kasus Nomor 1 dan Nomor 2 terdeteksi ada layanan khusus Covid-19, maka warga yang baru kembali dari negara-negara dengan wabah Covid-19 pada rentang waktu sejak akhir Desember 2019 dianjurkan periksa kesehatan. Setiap orang diawasi menghabiskan waktu 14 hari untuk memastikan tertular atau tidak.

Jika dari awal ada langkah konkret, maka dinas-dinas kesehatan di tempat warga yang terdeteksi tertular Covid-19 bisa melakukan contact tracing di lingkungan keluarga dan kediaman mereka. Sedangkan pada kumpulan besar, misalnya, ada warga yang terdeteksi tertular Covid-19 hadir dalam sebuah pesta maka dinas kesehatan setempat melakukan pengamatan dalam klaster atau gugus terhadap orang-orang yang kontak dengan yang terinfeksi.

Seperti sering disampaikan Jubir Covid-19 Pemerintah, Achmad Yurianto, dalam setiap konferensi pers bahwa kontak langsung atau close contact tidak otomatis terjadi penularan Covid-19. Maka, contact tracing dan pengamatan klaster sangat penting.

Selain itu perlu juga diperhatikan agar tidak menyebarluaskan identitas dan alamat warga yang tertular Covid-19 karena erat kaitannya dengan stigmatisasi (pemberian cap buruk) dan diskriminasi (perlakuan berbeda). Yurianto pun tidak menyebut nama, tapi pakai nomor. Yurianto juga selalu mengingatkan wartawan agar: Tidak bertanya soal nama dan tempat tinggal (orang-orang yang tertular Covid-19). []

* Syaiful W. Harahap, Redaktur di tagar.id

Berita terkait
Fenomena AIDS Persis Serupa dengan Corona
Jika virus corona ditandai dengan informasi palsu (hoaks) di media sosial, di awal epidemi HIV/AIDS awal tahun 1980-an ditandai dengan mitos
Persamaan dan Perbedaan antara Corona dan Influenza
Wabah virus corona (COVID-19) sejak Desember 2019 mengejutkan dunia karena virus ini disebut keluarga influenza, tapi ada perbedaannya
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.