Pemerintah Masih Kaji Perpanjangan PPKM Darurat

Pemerintah masih kaji perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang akan berakhir pada 20 Juli 2021
Sejumlah tentara menjaga titik penyekatan PPKM darurat untuk meredam penyebaran pandemi Covid-19 di Medan, Sumatera Utara, 15 Juli 2021 (Foto: voaindonesia.com - Binsar Bakkara/AP)

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah dalam dua hingga tiga hari ke depan masih mengkaji perlu atau tidak memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Sasmito Madrim melaporkannya untuk voaindonesia.com.

Menurut Luhut, ada dua indikator yang digunakan pemerintah dalam mengevaluasi PPKM Darurat. Dua indikator itu adalah penambahan kasus positif dan ketersediaan tempat tidur rumah sakit. Masih menurut Luhut, pemerintah akan melonggarkan PPKM Darurat jika kedua indikator tersebut membaik.

"Kami akan laporkan ke Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," ujar Luhut dalam konferensi pers daring, 17 Juli 2021.

Lebih lanjut Luhut mengatakan bahwa mobilitas warga dan penambahan kasus positif di sejumlah daerah sudah mulai membaik seperti di Jakarta dan Bali. Ia meyakini penanganan pandemi virus corona (Covid-19) akan terus membaik pada akhir Juli ini, jika semua pihak konsisten melaksanakan PPKM Darurat ini.

ppkm darurat di baliPara petugas Satpol PP memeriksa para pengendara motor di sebuah pos pemeriksaan di tengah penerapan PPKM darurat untuk meredam pandemi virus Covid-19 di Denpasar, Bali, 8 Juli 2021 (Foto: voaindonesia.com - Firdia Lisnawati/AP)

Luhut juga menjelaskan bahwa pemerintah juga akan menyalurkan bantuan tambahan sebesar Rp39,13 triliun untuk meringankan masyarakat yang terdampak pemberlakukan PPKM darurat. Bantuan tersebut meliputi beras, bantuan tunai, hingga subsidi listrik.

"Sebagai koordinator PPKM Jawa-Bali dari lubuk hati paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali belum optimal," tambahnya.

Selain itu, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk untuk biaya perawatan, insentif tenaga kesehatan, pembelian oksigen, rumah sakit lapangan dan pembagian obat gratis.

Tambah tempat tidur RS. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menambahkan akan ada penambahan sekitar 2 ribu tempat tidur di berbagai rumah sakit Jakarta. Selain itu, pemerintah juga akan membuat rumah sakit lapangan di Bandung dan Jawa Tengah untuk pasien Covid-19.

"Ada kabar baik tentang bed occupancy rate (BOR) rumah sakit sudah mulai flat (melandai) di Jakarta. Ini mungkin akibat penambahan tempat tidur yang cukup signifikan dan angka yang masuk rumah sakit kita harapkan beberapa hari ke depan tidak terlalu masif lagi," jelas Dante.

pembawa jenazah covidArdi Novriansyah, seorang relawan, pakai alat pelindung diri (APD) beristirahat sejenak saat membawa jenazah pasien Covid-19 yang meninggal ketika menjalani isolasi mandiri di rumah di Bogor, Jawa Barat, 8 Juli 2021 (Foto: voaindonesia.com – Reuters/Willy Kurniawan)

Dante menyebut lembaganya telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di berbagai daerah untuk distribusi oksigen medis, termasuk juga dengan mengalihkan 90 persen produksi oksigen untuk kebutuhan medis. Ia mengatakan pemerintah akan menambahkan 20-30 ribu oxygen concentrator (alat pengolah oksigen) untuk memasok kebutuhan 600 ton oksigen setiap harinya.

"Kemudian pasokan obat bisa saya laporkan di dalam negeri relatif terkontrol," ujar Dante.

Pemerintah juga akan mengimpor obat-obat yang dibutuhkan untuk penanganan corona dari India dan China.

Kendati Luhut dan Dante mengklaim perbaikan penanganan Covid-19, angka penambahan kasus positif dan korban meninggal harian masih relatif tinggi. Berdasarkan data Satgas Covid-19, jumlah penambahan kasus positif harian lebih dari 51 ribu kasus dan lebih dari 1.000 meninggal setiap harinya, dalam dua hari terakhir (sm/em)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
KUA Tutup Layanan Daftar Nikah Selama PPKM Darurat
Keputusan itu berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI Nomor: P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021.
PPKM Darurat Masih Belum Optimal, Luhut Minta Maaf ke Rakyat
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta maaf kepada rakyat atas penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali masih belum optimal dilakukan.
Dukung PPKM Darurat, MRT Jakarta Tutup Sementara
penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021, yakni Stasiun MRT Haji Nawi, Stasiun MRT ASEAN dan Stasiun MRT Setiabudi Astra.