Pemerintah Jerman Berencana Percepat dan Permudah Proses Naturalisasi Bagi Imigran

Jerman dikabarkan berencana percepat proses naturalisasi bagi para migran untuk jadi WN Jerman
Ilustrasi - Paspor Jerman. (Foto: dw.com/id - Winfried Rothermel/picture alliance)

TAGAR.id, Jakarta - Jerman dikabarkan berencana percepat proses naturalisasi bagi para migran untuk jadi WN Jerman. Proses lebih mudah untuk dapatkan kewarganegaraan ganda juga akan ditawarkan.

Pemerintah koalisi Jerman tengah berupaya mempermudah para migran untuk menjadi warga negara Jerman, menurut laporan media setempat.

Surat kabar Jerman, Bild, dalam edisi hari Jumat, 25 November 2022, melaporkan, Kementerian Dalam Negeri sedang mengolah rancangan undang-undang yang akan memungkinkan orang asing yang tinggal di Jerman untuk mengajukan naturalisasi setelah masa tinggal 5 tahun, alih-alih 8 tahun seperti aturan saat ini.

Bahkan, jika dapat melengkapi apa yang disebut "langkah-langkah integrasi khusus", para migran dapat mengajukan permohonan paspor Jerman setelah tinggal selama tiga tahun.

Kementerian dalam negeri kepada surat kabar tersebut menyatakan, mereka masih mendiskusikan proposal ini dan belum ada yang mencapai langkah final.


pekerja afghanistan tiba di jermanPekerja lokal yang keselamatannya terancam di Afghanistan tiba di Brandenburg tahun 2021 lalu. (Foto: dw.com/id - Patrick Pleul/dpa-Zentralbild/dpa/picture alliance)

Kewarganegaraan ganda lebih dipermudah

Menurut laporan tersebut, anak-anak yang lahir di Jerman dari orang tua berkewarganegaraan asing akan secara otomatis diberikan kewarganegaraan Jerman, jika salah satu orang tuanya telah memiliki status tempat tinggal tetap yang sah di Jerman selama 5 tahun.

Sebelumnya, para menteri dari 16 negara bagian di Jerman telah meminta pemerintah federal untuk mempercepat proses pengakuan kewarganegaraan bagi anak-anak yang lahir dari orang asing yang tinggal di Jerman.

Selain itu, para lansia berusia di atas 67 tahun yang berasal dari generasi pekerja tamu juga tidak lagi diharuskan mengikuti tes bahasa secara tertulis. "Kemampuan berkomunikasi secara lisan" akan menjadi cukup untuk mendapatkan kewarganegaraan, tulis Bild. Tes pengetahuan tentang Jerman juga tidak lagi berlaku untuk grup ini.

Situs web The Local mengutip sumber kementerian, akhir pekan lalu melaporkan, para migran juga akan diizinkan memiliki kewarganegaraan ganda. Jerman saat ini hanya mengizinkan kewarganegaraan ganda bagi warga negara Uni Eropa dan Swiss yang tinggal di Jerman.

Para ahli memperkirakan, lebih dari dua juta orang asing di Jerman akan mendapat manfaat dari reformasi tersebut.

kusus bahasa jerman bagi pendatangIlustrasi - Para pendatang yang baru saja menyelesaikan kursus bahasa Jerman. (Foto: dw.com/id/Waltraud Grubitzsch/picture alliance)

Paspor Jerman jadi 'murah'?

Perombakan undang-undang kewarganegaraan dan migrasi Jerman dituangkan secara tertulis dalam perjanjian koalisi antara partai asal Kanselir Jerman Olaf Scholz, Sosial Demokrat (SPD), Partai Hijau dan Partai FDP yang berorietasi pada pengusaha dan bisnis. Ketiga partai ini membentuk koalisi pemerintahan federal saat ini.

Partai-partai tersebut secara eksplisit telah berjanji untuk mengizinkan kewarganegaraan ganda bagi para migran di Jerman dan untuk mempercepat serta menyederhanakan proses aplikasi residensi dan suaka.

Meski demikian, tidak semua anggota parlemen lantas setuju. Anggota parlemen dari partai oposisi Christian Democratic Union (CDU) Thorsten Frei mengatakan kepada Bild bahwa "paspor Jerman tidak boleh menjadi sampah."

Sementara politisi oposisi dari CSU, Andrea Lindholz, juga prihatin dan mengatakan kepada Bild bahwa partai koalisi ingin mengobral paspor Jerman. "Hampir semua orang akan segera memilikinya. Orang asing di Jerman dengan demikian kehilangan insentif besar untuk berintegrasi. Itu bisa menjadi ancaman nyata bagi kohesi dalam masyarakat kita." [ae/as (Bild, Reuters, KNA, AFP)]/dw.com/id. []

Berita terkait
Reformasi UU Imigrasi Jerman Jadi Harapan Baru Bagi Imigran dan Pengungsi
Ribuan pencari suaka yang permohonannya ditolak di Jerman masih diizinkan tinggal dengan status Duldung yang sulitkan mereka bekerja