Pemerintah Inggris Larang Warganya Terbang ke Indonesia

Pemerintah Inggris telah menetapkan Indonesia sebagai negara zona merah seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19.
Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, di tengah pandemi Covid-19, 4 Mei 2021 (Foto: voaindonesia.com - Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters)

Jakarta - Pemerintah Inggris telah menetapkan Indonesia sebagai negara zona merah seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19. Akibatnya, Inggris secara tegas juga melarang warganya bepergian ke Indonesia.

"Untuk mencegah varian Covid baru memasuki Inggris Raya, Anda tidak boleh bepergian ke negara-negara dalam daftar kuning atau merah," tulis pengumuman resmi di situs gov.uk, Kamis, 15 Juli 2021.


Mulai jam 4 pagi pada hari Senin 19 Juli Indonesia masuk ke daftar merah untuk memasuki Inggris.


Daftar merah adalah negara dengan risiko tinggi penularan Covid-19 yang sebelumnya masuk dalam daftar kuning, kemudian, Indonesia levelnya dinaikkan menjadi merah.

"Mulai jam 4 pagi pada hari Senin 19 Juli Indonesia masuk ke daftar merah untuk memasuki Inggris," katanya. []

Baca Juga: Inggris Umumkan Hari Kebebasan di Tengah Perebakan Covid-19

Berita terkait
Inggris Akan Cabut Pembatasan Covid-19 Mulai 19 Juli 2021
Inggris berencana untuk mengakhiri langkah-langkah pembatasan (restriksi) terkait virus corona (Covid-19) pada 19 Juli 2021 mendatang
Inggris Upayakan Turis Dengan Vaksinasi Covid-19 Tanpa Karantina
Inggris sedang upayakan memungkinkan turis, yang telah divaksinasi Covid-19 penuh atau dua suntikan, yang memasuki negara itu tanpa dikarantina
Covid-19 Varian Delta Cepat Menyebar di Inggris
Covid-19 varian Delta cepat menyebar di Inggris, akankah negara-negara lain bernasib yang sama dengan Inggris?