Pemerintah Gunakan Teknologi CCUS Menuju Net Zero Emission

Di sisi lain, upaya untuk mengurangi emisi menuju Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 juga terus dilakukan. Simak ulasannya berikut ini.
Central Processing Plant (CPP). (Foto: Tagar/petrominer)

Jakarta - Pemerintah Indonesia terus berusaha meningkatkan produksi migas demi memenuhi kebutuhan domestik. Di sisi lain, upaya untuk mengurangi emisi menuju Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 juga terus dilakukan.

Untuk mencapai keseimbangan kedua hal tersebut, pemanfaatan teknologi pengurangan emisi seperti Carbon Capture and Storage atau Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS) bisa menjadi solusi, mengingat CCUS mampu meningkatkan produksi migas melalui CO2-EOR atau EGR sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) secara signifikan.

“Banyak forum internasional yang membahas upaya mencapai Net Zero Emission juga menjadikan CCS/CCUS sebagai key technology untuk mencapai target NZE tersebut.” ujar Tutuka Ariadji selaku Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Permen ESDM tentang Penyelenggaraan Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Selasa dan Rabu, 25-26 Januari 2022.


Semoga dengan adanya aturan ini, penggunaan teknologi CCS/CCUS diharapkan tidak mengalami kendala karena sudah ditunggu-tunggu oleh industri lainnya seperti pemanfaatan batubara.


“Sementara di level nasional, saat ini minat para stakeholder baik dari migas maupun industri lainnya untuk mengembangkan CCS/CCUS cukup banyak pada hampir seluruh area di Indonesia,” katanya.

Minat stakeholder mengembangkan CCS/CCUS terlihat mulai dari Aceh hingga Papua, seperti Lapangan Gundih, Sukowati, Sakakemang, East Kalimantan hingga rencana project CO2-EGR di Lapangan Tangguh.

Dalam upaya mendukung pengembangan CCS/CCUS ini, menurut Dirjen Migas, regulasi penyelenggaraan kegiatan CCS/CCUS sangat dibutuhkan dan ditunggu oleh para stakeholder.

Untuk menyiapkan regulasi tersebut, Ditjen Migas telah membentuk Tim Penyusunan Regulasi Pelaksanaan Kegiatan CCS/CCUS dengan melibatkan stakeholder seperti SKK Migas, BPMA, CoE CCS/CCUS ITB, Lemigas Kementerian ESDM, IPA, Pertamina, BP, Medco, Repsol, Inpex, ENI, ExxonMobil ConocoPhillips dan khusus dari Aceh adalah PEMA.

“Tim ini telah bekerja secara intensif sejak pertengahan 2021 sampai dengan saat ini untuk menyusun draft Permen ESDM terkait Penyelenggaraan CCS/CCUS yang mencakup aspek teknis mulai dari CO2 Capture, Transportasi, Injeksi, Storage dan MRV, Aspek Ekonomi dan Monetisasi, serta aspek legal yang dibutuhkan dalam mendorong pengembangan CCS/CCUS di Indonesia,” ujar Tutuka.

Kementerian ESDM juga telah mengusulkan agar regulasi CCS/CCUS ini dapat masuk dalam prioritas untuk diselesaikan tahun 2022, sehingga dapat segera diimplementasikan.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Wakhid Hasyim menambahkan, keterlibatan stakeholder sejak awal penyusunan Permen Ini bertujuan agar pelaksanaannya nanti tidak mengalami kendala. “Proses harmonisasi juga kita harapkan berjalan lancar karena semua pihak telah kita libatkan sejak awal,” katanya.

Masukan-masukan yang disampaikan oleh stakeholder pada acara FGD ini, nantinya akan didalami dan dicermati oleh Tim Teknis dan Biro Hukum Kementerian ESDM.

“Semoga dengan adanya aturan ini, penggunaan teknologi CCS/CCUS diharapkan tidak mengalami kendala karena sudah ditunggu-tunggu oleh industri lainnya, seperti pemanfaatan batubara,” kata Wakhid.

CCS adalah kegiatan mengurangi emisi GRK meliputi pemisahan dan penangkapan emisi karbon, pengangkutan emisi karbon tertangkap ke tempat penyimpanan dan/atau penyimpanan ke zona target injeksi dengan aman dan permanen sesuai dengan kaidah keteknikan yang baik.

Sementara CCUS adalah kegiatan mengurangi emisi GRK meliputi pemisahan dan penangkapan emisi karbon, pengangkutan emisi kabon tertangkap ke tempat penyimpanan, pemanfaatan emisi karbon dan penyimpanan ke zona target injeksi dengan aman dan permanen sesuai kaidah keteknikan yang baik.

(Putri Fatimah)

Berita terkait
PLN Dalami Peluang Pemanfaatan Karbon Melalui CCUS
PT PLN (Persero) berkomitmen untuk mendukung pencapaian target nol emisi karbon pada tahun 2060.
PLN Mobile Proliga 2022, Jakarta Elektrik PLN Optimis Meraih Kemenangan
Meski tidak meraih kemenangan pada dua pertandingan awal, Jakarta Elektrik PLN masih berpeluang besar untuk lolos dalam tahap selanjutnya.
PLN Peduli, Dorong Kemampuan Bisnis dan Keterampilan Digital
PLN bekerja sama dengan Yayasan Menembus Batas menggelar program pelatihan daring yang dirancang untuk membantu penyandang disabilitas.