Pemerintah Gratiskan BPJS untuk 132 Juta Orang

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebanyak 132,6 juta orang tidak mampu/miskin dijamin BPJS kelas 3.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditanya wartawan, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. (Foto: Popy|Tagar).

Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebanyak 132,6 juta orang yang miskin dan tidak mampu dikategorikan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan/Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara gratis dengan layanan setara kelas 3. 

Penjelasan ini diutarakan Ketua Umum Golkar itu usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin, 18 Mei 2020.

“Iuran yang ada di dalam anggaran itu sebesar Rp 42.000 per orang per bulan. Yang seluruhnya dibayar oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” kata Airlangga melalui video conference.

Baca juga: Iuran BPJS Naik, KSP: Prinsip Gotong Royong

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, yang dimaksud sebagai penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah adalah 96,6 juta orang. Artinya, lanjut dia, setara dengan Rp 4 triliun per bulan. Sehingga, menurutnya, hal itu berlaku untuk 6 bulan dengan nominal sebesar Rp 24,3 triliun.

“Sementara itu ada juga yang ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD, itu sebanyak 36 juta orang. Sehingga 36 juta orang itu dibayar Rp 42.000, maka itu adalah Rp 1,5 triliun ataupun totalnya Rp 9 triliun (untuk 6 bulan),” ucap Airlangga.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, untuk kelas 3 yang lain, disebutkan yaitu sebesar 21,6 juta dari kelompok pekerja mandiri atau bukan penerima upah (PBU) subsidinya diberikan, mereka membayar tidak naik, yaitu Rp 25.500 per orang per bulan.

Baca juga: Kata MA soal Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan

“Jadi ini adalah pekerja mandiri sebanyak 21,6 orang pun disubsidi oleh pemerintah yang besarnya Rp 16.500. Itu totalnya Rp 356 miliar per bulan, sehingga dalam 6 bulan itu adalah Rp 2,13 triliun,” tutur mantan Menteri Perindustrian tersebut.

Dia menambahkan iuran-iuran ini diberikan pemerintah dengan total subsidi bagi pekerja penerima upah (PPU) pemerintah Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri sebesar Rp 11,1 triliun, dan penerima bantuan iuran (PBI) JKN sebesar Rp 48,1 triliun.

“Tentunya ini yang menjadi penjelasan tambahan pemerintah. Sedangkan untuk yang kelas 1 dan kelas 2 yang dibayar langsung oleh masyarakat dan tentunya bisa memilih apakah di kelas 1 ataukah di kelas 2," ujar Airlangga Hartanto. []

Berita terkait
Denny Siregar: BPJS Malaikat di Bumi, Bukan Fadli Zon
BPJS sosok malaikat penolong di bumi. Bukan Fadli Zon, Din Syamsudin, Agus Yudhoyono, yang sejak kecil bergelimang kelebihan. Denny Siregar.
Denny Siregar: Bayar BPJS Kesehatan Anggap Bersedekah
Pegiat media sosial Denny Siregar menganggap membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setiap bulan adalah bersedekah.
6 Rekomendasi KPK untuk Jokowi Soal BPJS Kesehatan
Wakil Ketua KPK memberikan enam rekomendasi untuk Presiden Jokowi terkait persoalan BPJS Kesehatan tanpa menaikkan iuran.